

InNalar.com – Mangkrak, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan proyek pembangunan infrastruktur yang berada di Aceh tersebut.
Tidak hanya pembangunannya ditinggalkan, bahkan hal ini juga menyebabkan para petani rugi hingga triliunan rupiah.
Infrastruktur tersebut adalah bendungan Krueng Pase yang lokasinya berada di Kabupaten Aceh Utara.
Baca Juga: Tengah Cari Tiram, Wanita Aceh Ini Justru Temukan Harta Karun Berupa 30 Koin Emas, Harganya Setara…
Diketahui pembangunan pada tempat penampungan air ini sebenarnya telah dimulai sejak Oktober 2021.
Namun hingga tahun 2023 ini perkembangan pada proyek di Aceh tersebut tak kunjung rampung, hingga buat lahan pertanian warga kekeringan.
Ternyata alasan mangkraknya pembangunan tersebut dikarenakan adanya putus kontrak pada Maret 2023 lalu.
Sedangkan penggarapan pada tempat penampungan air ini sempat terhenti yaitu dikarenakan Pandemi COVID-19, sulitnya pihak penyedia jasa untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja, hingga performa penyedia jasa yang memberikan pengaruh pada progres pekerjaannya kurang optimal.
Sebab itulah progres fisik penggarapannya hanya mencapai 36.71% yang harusnya telah mencapai 70,20%.
Ironisnya, karena pembangunan itu ditinggalkan sehingga menyebabkan 300 ribu petani tidak dapat ke sawah.
Baca Juga: Andalkan Dana Otsus, Tingkat Petumbuhan Ekonomi Aceh Terendah di Pulau Sumatera: Cuma 4,21 Persen
Kerugian yang ditimbulkan pada petani karena bendungan ini ditinggalkan pun tidak tanggung-tanggung, karena angkanya mencapai Rp 1,5 triliun.
Bagaimana tidak, dampak yang diberikan pada pemberhentian pembangunan ini saja menyebabkan 8.922 Hektar sawah di Aceh Utara kekeringan.
Padahal jumlah anggaran yang akan dikeluarkan pada proyek tersebut juga tidak sedikit, karena mencapai Rp 44,8 miliar.
Dilansir InNalar.com dari Kementerian PUPR, pada tahun 2024 ini bendungan Krueng Pase menjadi salah satu prioritas untuk dilakukan rehabilitasi.
Namun agar pelaksanaan rehabilitasi dapat menjadi lebih baik, terdapat beberapa faktor penting yang harus dipertimbangkan mulai dari mereview kembali dokumen perencanaan, merancang rencana yang lebih baik, dan banyak lagi.
Baca Juga: Serap Dana APBN Rp2,68 Triliun! Bendungan di Aceh Ini Rampung 75 Persen, Terbesar di Sumatera?
Sebenarnya tempat penampungan air di Aceh ini telah ada sejak dulu, karena dibangun sejak jaman Belanda.
Akan tetapi bendungan ini sebelumnya pernah mengalami kerusakan dan perlu diadakannya perbaikan, namun tindakan tersebut tidak kunjung dilakukan.
Dari kerugian yang terjadi, hal itu juga menyebabkan para petani menuntun beberapa hal pada pemerintah.
Tuntutan tersebut yakni agar proyek bendungan Krueng Pase dapat segera dirampungkan, serta ganti rugi atas 9 kecamatan yang gagal panen karena kekeringan.
Ada pula tuntutan terakhir para petani adalah agar proses pelelangan pada kelanjutan pembangunan bendungan Krueng Pase ini dilakukan secara transparan.***