

inNalar.com – Lagi-lagi banyak ajaran agama islam yang tidak benar menyebar ke masyarakat. Menakjubkannya, ajaran ini dihimbau dari sebuah pondok pesantren yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, bernama Al Zaytun atau lebih lengkapnya bernama Ma’had Al-Zaytun.
Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun ini sudah didirikan sejak tahun 1999 dengan pendirinya adalah Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (akrab di sapa Panji Gumilang) selaku Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Namun, banyak warga merasa resah khususnya umat muslim dikarenakan ajaran dari Ponpes ini yang sangat menyimpang dari agama dan norma.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Belum Memainkan Partai Final, Tapi Sudah Mengeluarkan Juara Baru
Pada kanal youtube Herri Pras, terdapat diskusi bersama mas Ken tentang Panji Gumilang ini. Mereka membahas tentang sosok Panji Gumilang yang dikenal tidak Sukarnoi.
Sukarnois adalah ajaran atau pemikiran dari Presiden pertama, Bung Karno yang menganut sistem nasionalisme, agama, dan komunisme.
Mas Ken mengatakan, “Mereka mengatakan dosa bisa ditebus, nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina..kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya, kena pasal sekian, bayar dosa bayar 2 juta dosanya hilang.”, sarkasnya antusias.
Baca Juga: Sempat Menolak Bermain di Liga Arab Saudi, Aubameyang Kembali Ditawari Al-Ahli dan Al-Shabab
Mas Ken juga memberitahu bahwa di Al Zaytun sempat ada kasus pencabulan, dan itu fakta.
“Cuma karena saksinya Panji Gumilang, sampai TKPnya dirombak, alat-alat buktinya dirombak”, terangnya lagi.
Mas Ken juga memberitahu bahwa Panji Gumilang selaku ketua ponpes Al Zaytun bilang mereka mengikuti kurikulum Kemenag (Kementerian Agama), tetapi banyak ajaran bahkan tata cara sholat yang tidak sesuai aturan, adzan yang salah, sehingga Panji Gumilang dilabeli pembohong publik.
Baca Juga: Liga Arab Saudi TIdak Mau Kalah Dengan Liga Top Eropa, Siap Borong Pemain Bintang
Sempat beredar unggahan dari @kepanitiaanalzaytun mengenai tata cara sholat ied yang antar shafnya berjarak satu sama lain. Hal tersebut tentu menjadi sorotan publik karena cara sholatnya yang tidak mengikuti syariat islam yang sebenarnya.
Bahkan ada shaf perempuan yang menjadi satu kesatuan dengan shaf sholat kaum laki-laki. Mas Ken juga menyampaikan keheranannya akan kemenag yang tidak ada melakukan hal apapun. Beliau juga menyayangkan komnas HAM yang tidak ada memberikan tanggapan apapun.
Mas Herri juga menyampaikan pendapatnya “Kalau kita mendiamkan ini artinya kita mendiamkan kebatilan atau tragedi kemanusiaan yang berkedok agama”, jelasnya.
Mas Herri berpendapat “apabila kementerian agama dan MUI mendiamkan tragedi seperti ini, maka sangat fatal.” tukasnya.
Tragedi ini dikhawatirkan karena disaksikan oleh ribuan santri, yang mana hal tersebut menyimpang dan tidak seharusnya. Para santriwan dan santriwati merupakan salah satu aset bangsa, sehingga jika dibiarkan akan berdampak pada generasi selanjutnya.
***(Amalia Dwi)