

inNalar.com – Ketua TGIPF, Mahfud MD ungkap hasil temuan terkait Tragedi Kanjuruhan kepada publik.
Pada hasil temuan TGIPF, PSSI termasuk yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Saat mengungkap hasil temuan TGIPF, Mahfud MD semprot PSSI bertubi – tubi atas kurangnya tanggung jawab terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Mahfud MD Umumkan Hasil Investigasi TGIPF pada Tragedi Kanjuruhan: Rekaman CCTV Lebih Mengerikan
Terkait hasil temuan TGIPF, Mahfud MD mengungkapkan jika gas air mata menjadi penyebab utama.
Secara khusus temuan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan disampaikan Mahfud MD saat konferensi pers pada Jumat Sore, sebagaimana kutip inNalar.com dari youtube Sekretariat Presiden.
“Yang mati dan cacat dan kritis dipastikan itu terjadi karena desak – desakan setelah ada gas air mata yang di semprotkan,” ucap Mahfud.
Sementara itu dikatakan Mahfud MD jika bahaya gas air mata masih didalami oleh BRIN, namun tak akan mengubah kesimpulan TGIPF.
“Adapun peringkat keterbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN,” katanya.
“Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” sambungnya.
Selain itu Mahfud MD juga menekankan jika temuan TGIPF, semua stakeholder yang ada sangat mengecewakan.
“Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung dari aturan – aturan dan kontrak – kontrak yang secara formal sah,” ujarnya.
PSSI bisa dikatakan termasuk stakeholder yang terlibat atas kejadian Tragedi Kanjuruhan ini.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 54 55 Subtema 2 Pembelajaran 2
Lebih jelas Mahfud MD jika stakeholder mendasarkan dirinya menurut norma formal yang menyebabkan tidak ada yang salah.
“Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan aturan nya sudah begini kami laksanakan, yang satu bilang kami sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA, ” tuturnya.
Secara terang – terangan Mahfud MD mengatakan catatan yang dibuat TGIPF soal sosok yang harus bertanggung jawab.
“Sehingga dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub – sub organisasinya,” katanya.
“Bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan – aturan resmi , yang kedua berdasarkan moral,” sambungnya.
Tak cukup sampai disitu, Mahfud MD juga mengucapkan jika tanggung jawab moral harus segera dilakukan.
“Adapun tanggung jawab moral dipersilahkan masing – masing melakukan langkah – langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggung jawaban manusia yang berkeadaban,” ucapnya.
Jika melihat temuan TGIPF ini maka sudah semestinya PSSI beserta semua sub organisasinya harus bertanggung jawab secara hukum maupun moral. ***