Mahfud MD Bocorkan Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Mario Dandy Satrio: Ada Kemajuan Tapi…


inNalar.com – Mahfud MD menjenguk sekaligus melihat kondisi terkini dari David yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada.

Seusai menjenguk, Mahfud MD menjelaskan jika kondisi David kini mulai mengalami kemajuan perlahan-lahan.

Sementara itu Mahfud MD juga menyebut jika kondisi fisik David mulai berangsur membaik.

Baca Juga: Mario Dandy Satrio Beberapa Kali Terlibat Cekcok Sengit dengan Orang Lain Gegara Masalah Cewek

Saat memberikan keterangan pada Selasa sore, Menko Polhukam tersebut juga membahas tak hanya kesehatan terkini korban.

Melainkan dirinya juga membahas soal pasal-pasal yang kemungkinan besar bisa dijatuhkan kepada tersangka.

Awalnya Mahfud menuturkan jika dirinya saat ini turut bersyukur atas perkembangan kesehatan yang dialami korban.

Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Mario Dandy Kerap Berlagak Sok Jagoan saat Agnes Diganggu Pria Lain

“Saya ikut bersyukur yang bersangkutan mengalami kemajuan meskipun tentu belum sadar sepenuhnya,” tutur Mahfud setelah menjenguk korban.

Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan jika kondisi korban masih dalam fase koma tapi fisiknya mulai ada perubahan positif.

“Masih dalam status koma, tapi gerakan fisiknya itu sudah mulai membaik lah,” ungkap Mahfud dengan jelas.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio Diduga Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD Angkat Suara

Terlepas dari kondisi kesehatan korban, Mahfud juga mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa aktivis penegak hukum.

Menurutnya kasus ini harus diproses secara hukum dengan setuntas-tuntasnya, agar kebenaran bisa ditegakkan.

Mahfud menyebut jika nantinya proses secara hukum ini tidak terlepas dari undang-undang yang akan mengikat tersangka.

Baca Juga: Agnes Ngadu Diraba-raba David ke Mario Dandy Satrio, Begini Kata Polisi

“Undang-undang sudah membatasi jenis perbuatan apa dihukum dengan apa terkadang untuk sesuatu kelalaian kita menerapkan pasal paling ringan dan memberi pendidikan,” ucap Mahfud di Rumah Sakit Mayapada.

Namun dirinya tak menepis kemungkinan ada pasal-pasal tambahan yang bisa membuat tersangka dijatuhi hukuman lebih berat.

“Tetapi banyak pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif agar kita mendidik masyarakat itu membuat warga masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama,” ujar Menko Polhukam.

Baca Juga: Sifat Asli Agnes Pacar Mario Dandy Satrio Akhirnya Terungkap, Begini Kata Teman Satu Sekolahnya

Kemudian Mahfud turut mengaitkan ketentuan hukum tersebut terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Dirinya mengatakan jika kasus penganiayaan semacam ini aksinya bisa dikategorikan brutal sehingga ada pasal-pasal tertentu yang bisa mengikat tersangka lebih tegas.

“Pada kasus ini kalau kita lihat aksinya yang begitu brutal tanpa peri kemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan pasal 351,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Fakta Baru! Tersebarnya Foto Agnes Ciuman dengan David Diduga Jadi Faktor Utama Mario Dandy Satrio Gelap Mata

“Tetapi saya lebih mendukung menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda dan orang tua mendidik dengan baik diterapkan pasal 354 dan 355,” sambungnya.

Terakhir dirinya berharap jika aparat yang bersangkutan bisa menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap, saya minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main karena sekarang masyarakat gampang tahu (ada upaya menyembunyikan fakta),” kata Mahfud MD. ***

Rekomendasi