Lulusan SMA Juga Bisa! Gaji Pokok PNS Polisi Kehutanan Kementerian LHK Terendah Rp2 Jutaan, Tertingginya Berapa Ya?

inNalar.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mengungkap bahwa Indonesia diliputi oleh 125,76 hektare kawasan hutan. Tentunya sosok Polisi Kehutanan menjadi pahlawan strategis dalam memantau kelestarian alam negeri kita.

Tahukah bahwa Polisi Kehutanan yang bekerja di bawah naungan Kementerian LHK ini masuk dalam jenjang jabatan karir PNS dengan nominal gaji pokok yang cukup menyejahterakan pegawainya.

Kualifikasi PNS Polisi Kehutanan di ruang lingkup Kementerian LHK ini juga bisa bagi para lulusan SMA. Berikut ini akan diulas tuntas gaji pokok sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini 5 Cara Cek Nama Tenaga Honorer Terverikasi Agar Bisa Diangkat Jadi ASN di BKN

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tugas dari jabatan fungsional yang satu ini di antaranya adalah melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Uniknya, Formasi PNS Polisi Kehutanan di Kementerian LHK masuk ke dalam jabatan fungsional dengan rumpun penyidik dan detektif.

Kedudukan jabatan fungsional yang satu ini masuk ke dalam pelaksana teknis di bidang kepolisian kehutanan yang ada di dalam instansi pemerintahan yang bersangkutan.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Agar Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes, Syaratnya…

Berbagai rincian mengenai PNS Polisi Kehutanan di bawah lingkungan Kementerian LHK ini diatur dalam Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2019.

Dari sini dapat diketahui bahwa pembagian jenjang jabatan pegawai pengawas hutan ini terbagi menjadi dua kategori, yakni keterampilan dan keahlian.

PNS Polisi Kehutanan kategori keterampilan diketahui terdiri dari empat jenjang dimulai dari pangkat terendah, yaitu tingkat pemula.

Baca Juga: Israel Diam-diam Khianati Amerika Serikat, Ternyata Serang Palestina Tanpa Persetujuan Biden?

Selanjutnya naik ke pangkat terampil, kemudian tingkat mahir, dan jenjang tertingginya berada di tingkat penyelia.

Sementara untuk PNS Polisi Kehutanan kategori keahlian diketahui jenjang terendahnya mulai dari tingkat pertama.

Kemudian satu pangkat di atasnya adalah ahli muda, kemudian berlanjut ke ahli madya, dan yang tertingginya adalah ahli utama.

Patroli yang dilakukan oleh PNS di bawah naungan Kementerian LHK ini meliputi wilayah darat dan perairan dan tetap berfokus pada wilayah hutan.

Dari tugas semacam itu, penasaran seberapa cuan gaji pokok PNS Polisi Kehutanan, khususnya bagi yang lulusan SMA?

Simak rentang gaji pokok pegawai penjaga hutan Indonesia dengan versi penghitungan gaji kenaikan 8 persen dari nominal aturan penghasilan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Biasanya, gaji pegawai Kementerian LHK lulusan SMA ini akan masuk ke dalam nominal golongan 2a sampai dengan 2d, dengan rinciannya sebagai berikut.

Gapok PNS Polisi Kehutanan golongan 2a di tahun ini masih diberlakukan nominal gaji kisaran Rp2.022.200 – Rp 3.373.600.

Namun usai kenaikan 8 persen, diketahui nominal gaji pokok pegawai yang satu ini akan mendapatkan 2.182.616 – 3.641.088.

Kemudian bagi PNS Polisi Kehutanan golongan 2b, tahun ini masih berlaku nominal gapok sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300.

Sementara jika nominal tersebut sudah mulai ditingkatkan 8 persen, maka nominal gapok pegawai jabatan fungsional untuk kawasan hutan ini bisa cuan di kisaran Rp2.384.272 – Rp3.797.964.

Adapun untuk PNS Polisi Kehutanan golongan 2c, diketahui tadinya besaran gaji pokoknya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000.

Namun nantinya jika sudah naik 8 persen, porsi gapok akan melejit di kisaran Rp2.484.344 – Rp3.951.200.

Setelah itu, untuk golongan 2d tertinggi di level jabatan tersebut diketahui besaran gaji pokoknya nominalnya mulai dari Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000.

Namun setelahnya, jika kenaikan 8 persen sudah mulai diberlakukan bagi PNS Kementerian LHK ini, maka gajinya akan bertambah dari Rp2.591.616 sampai dengan Rp4.121.600.

Inilah besaran gaji pokok PNS Polisi Kehutanan yang bisa jadi gambaran bagi para pelamar buat instansi Kementerian LHK.***

Rekomendasi