Lulusan S1 Sastra Bisa Daftar! CPNS Kejaksaan 2024 Buka 37 Formasi Jabatan Spesialis 3 Bahasa Ini

inNalar.com – Jangan salah sangka dulu ya, CPNS Kejaksaan 2024 tidak hanya bisa diisi oleh pendaftar lulusan S1 Hukum.

Pasalnya pada pembukaan seleksi CPNS 2024, Kejaksaan RI membuka formasi bagi lulusan S1 jurusan bahasa dan sastra.

Ada 37 formasi jabatan fungsional yang akan diserap ke jalur CPNS 2024 ini dan pihak Kejaksaan RI membuka peluang bagi para spesialis tiga bahasa ini.

Baca Juga: SEPELE TAPI FATAL! 14 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Anda Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024

Jadi bagi Anda yang ingin bekerja di tataran pemerintahan, tidak hanya formasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saja lho yang bisa dipertimbangkan.

Sebagai informasi, pembukaan formasi calon pegawai negeri sipil ini tertuang pada pengumuman resmi dari pihak Kejaksaan RI tertanggal Senin, 19 Agustus 2024.

Pada tahun 2024, instansi lembaga negara ini membuka 9.694 formasi Calon PNS.

Baca Juga: Otto Hasibuan: 8,5 Tahun Penjara Jadi Bukti Jessica Wongso Bukan Pembunuh di Kasus Kopi Sianida, Ini Alasannya

Tidak hanya pendaftar lulusan S1 saja yang dapat memasuki formasi calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI periode ini.

Kejaksaan RI juga membuka peluang bagi calon peserta seleksi CPNS 2024 lulusan D3 dan SLTA sederajat.

Kabar gembiranya lagi, formasi CPNS Kejaksaan RI kali ini membuka lowongan bagi pendaftar lulusan S1 dengan latar belakang keilmuan bahasa dan sastra.

Baca Juga: Lulusan SMA Prioritas! CPNS 2024 Buka Formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham, Apa Bedanya?

Terdapat 3 formasi jabatan fungsional yang dapat dimasuki oleh calon peserta seleksi dengan latar belakang pendidikan ini.

Tiga jabatan fungsional yang tersedia periode ini mencakup penugasan sebagai Penerjemah Ahli Pertama.

Adapun spesialisasi bahasa yang dibutuhkan meliputi bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Mandarin.

Baca Juga: Sering Disebut Tapi Jarang Disorot, Sosok Misterius Ini Patahkan Kesaksian Ahli Forensik Kubu Jessica Wongso

Berdasarkan Surat Pengumuman Kejaksaan RI tertanggal 19 Agustus 2024, 35 formasi Penerjemah Ahli Pertama diporsikan untuk para lulusan S1 dengan kualifikasi pendidikan ini.

Jadi untuk bisa mendaftar CPNS Kejaksaan sebagai Penerjemah Ahli Pertama, pastikan Anda berasal dari lulusan S1 Bahasa dan Kebudayaan Inggris; S1 Bahasa Inggris; atau S1 Sastra Inggris.

Jalur yang dapat dipilih mencakup 28 kuota melalui formasi umum, 2 kuota bagi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, serta 5 kuota bagi lulusan dengan ‘pujian’ atau Cumlaude.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kemenkumham Lulusan SMA Ini Bisa Diisi Pelamar Wanita Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini

Selain itu, terdapat pula 1 kuota formasi umum yang diperebutkan bagi lulusan S1 Sastra Arab; S1 Bahasa Arab; S1 Bahasa dan Kebudayaan Arab; atau S1 Pendidikan Bahasa Arab.

Jabatan fungsional ketiga adalah Penerjemah Ahli Pertama untuk Bahasa Mandarin. Kuota yang tersedia pun hanya 1 melalui formasi umum.

Bagi lulusan S1 Bahasa Mandarin; S1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok; S1 Pendidikan Bahasa Mandarin; atau D4 Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional berpeluang untuk mendaftar lowongan ini.

Baca Juga: Ini 5 Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan, BASARNAS Bisa Jadi Peluang Emas!

Bagi pendaftar yang berminat memasuki jabatan penerjemah bahasa Inggris, khusus formasi umum, perhatikan usia maksimal 35 tahun dan dapat membuktikan kemampuan bahasanya dengan menyertakan sertifikat TOEFL minimal 550 atau TOEFL IBT minimal skor 80.

Bagi pendaftar yang akan mengincar lowongan Penerjemah Ahli bahasa Arab, sertakan pula skor TOAFL minimal 450.

Uniknya, kriteria Penerjemah Bahasa Arab punya persyaratan khusus, yaitu memiliki postur badan yang sesuai dengan Body Mass Index (BMI) antara 18,5 – 28 dengan tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Berbeda halnya dengan syarat pendaftar CPNS 2024 Kejaksaan untuk Penerjemah Ahli Pertama Bahasa Mandarin.

Syarat tinggi badan dan BMI juga disertakan, tetapi sertifikat penguasaan bahasa Mandarin dibuktikan dengan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK) dengan level tertentu.

“Menguasai Bahasa Mandarin dengan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK) minimal level 4 (empat),” dikutip dari pengumuman resmi Kejaksaan RI tertanggal Senin, 19 Agustus 2024.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]