

inNalar.com – Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Kalimantan yang kaya akan sumber daya alamnya.
Hal tersebut terangkum dalam sebuah taman nasional yang dikenal dengan nama Taman Nasional Sebangau.
Secara administratif, Taman Nasional Sebangau berada di tiga kabupaten yakni Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya.
Taman nasional ini sendiri terdiri dari hutan gambut dan menempati lahan seluas 568.700 hektar.
Sebelum menjadi Taman Nasional, kawasan ini adalah areal Hak Pengusahan Hutan yang aktif sekitar awal 1970 hingga tahun 1990.
Pada tahun 1990, perusahaan-perusahaan HPH tersebut berhenti beroperasi.
Setelah itu, kegiatan illegal logging oleh masyarakat marak terjadi di kawasan Sebnagau.
Cara pengambilan kayu, baik oleh sebagian perusahaan HPH maupun oleh kegiatan illegal logging dengan cara menggali parit/kanal di Hutan Rawa Gambut Sebangau.
Tentunya hal tersebut sangat mengancam keutuhan ekosistem Sebangau.
Dilansir inNalar.com dari tnsebangau.com, kawasan ini ditunjuk sebagai taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.423/Kpts-II/2004.
Sumber daya alam dimilikanya mencakup 808 spesies tanaman, 15 jenis mamalia, 182 jenis burung, dan 54 spesies ular.
Adapun spesies fauna yang ada orangutan, Bakantan, Beruang owa, burung enggang, Tiger Daun, Ekor Panjang Monyet dan lainnya.
Sementara itu, jenis-jenis flora yang tumbuh subur di daerah rawa gambut sebagai taman nasional memiliki nilai ekonomi yang baik dari produk kayu dan non-kayu.
Beberapa jenis kayu komersial seperti Ramin, Meranti Java, Jelutung, Nyatoh, Calophyllum, Kapur Naga, dan sebangainya.
Miliki berbagai potensi flora maupun fauna, taman nasional ini menjadi salah satu objek wisata edukasi yang menarik untuk dikunjungi.***