

inNalar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara merealisasikan rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Tanjung Selor.
Diharapkan, tempat tersebut dapat menjadi pusat penegakan hukum di Kalimantan Utara bila telah rampung nantinya.
Rencana ini pun terwujud setelah Gubernur Kaltara menyerahkan sertifikat lahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penyerahan sertifikat lahan ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan rencana pembangunan Kantor Kejati Kalimantan Utara.
Dilansir inNalar.com dari laman diskominfo.kaltaraprov.go.id, telah disiapkan lahan kurang lebih seluas 4,9 hektar untuk pembentukan Kantor Kejaksaan Tinggi.
Pembangunan ini adalah salah satu bentuk menopang Tanjung Selor sebagai ibukota Kalimantan Utara agar dapat menjadi kota mandiri.
Letak geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat pembangunan daerah ini menjadi prioritas.
Hal tersebut tidak terkecuali dalam aspek penegakan hukum, seperti pembuatan undang-undang dan kantor kejaksaan.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Sunter Jakarta Utara, Satu Keluarga Tewas Akibat Kejadian Ini. Apa Penyebabnya?
Pembangunan kantor kejaksaan Kalimantan Utara akan melengkapi bangunan lembaga penegak hukum yang sudah ada.
Sebelumnya, Kalimantan Utara sudah dilengkapi lembaga hukum seperti Polda, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA), dan Korem 092.
Lahan seluas 4,9 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan Kejati terletak di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Baca Juga: Satu-satunya di ASEAN, Pabrik Pesawat di Jawa Barat Ini Pegang Banyak Karyawan, Segini Jumlahnya!
Kota Baru Mandiri Tanjung Selor juga telah diusulkan sebagai titik ibukota provinsi, menunjukkan pentingnya wilayah ini dalam perkembangan Kaltara.
Gubernur Kalimantan Utara berharap bahwa proyek ini dapat selesai dengan target beroperasi pada tahun 2024.
Pembangunan Kantor Kejati Kaltara di Tanjung Selor diharapkan akan membantu meningkatkan keamanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Selain mengamankan perbatasan, fokus proyek ini juga termasuk dalam upaya memerangi kejahatan pelanggaran HAM seperti perdagangan manusia dan narkoba.
Dengan langkah ini, Kalimantan Utara bergerak maju untuk memperkuat infrastruktur hukum di daerahnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengamankan perbatasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warganya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi