

inNalar.com – Salah satu kekayaan yang dimiliki negara Indonesia adalah sumber daya laut atau perairan.
Sebab itulah provinsi kepulauan Riau tengah melakukan kajian teknis pembentukan unit pelayanan teknis daerah (UPTD) di daerahnya.
Lebih tepatnya, hal tersebut dilakukan untuk mengelola kawasan konservasi perairan di daerah kabupaten Bintan, perairan Galang-Rempang di kota Batam, dan beberapa daerah lainnya.
Kawasan konservasi perairan merupakan kawasan yang dilindungi serta dikelola dengan sistem zonasi, agar sumberdaya ikan dan lingkungannya dapat dikelola secara berkelanjutan.
Saat cara itu dilakukan, maka ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat terjaga dengan baik.
Sekedar informasi, provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah yang terbentang dari Selat Malaka hingga ke Laut Natuna.
Ditambah lagi satu provinsi di Indonesia ini juga berbatasan dengan negara Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Kamboja.
Tentu Kepulauan Riau merupakan satu daerah yang dapat dikatakan cukup strategis, jika sumber daya alam dan laut yang ada disana dimanfaatkan dengan baik.
Meski daerah ini memiliki total luas 251.810,71 km², namun sebanyak 96% wilayahnya merupakan lautan, sedangkan sisanya didominasi oleh daratan.
Baca Juga: 3 Jurnalis Palestina Meregang Nyawa Akibat Serangan Udara Israel di Kota Gaza Barat
Sebab itulah kepala dinas kelautan dan perikanan (DKP) ingin membentuk UPTD agar dapat mengelola kawasan konservasi perairan pada beberapa daerah di kepulauan Riau.
Diketahui kawasan konservasi perairan di provinsi tersebut luasnya mencapai 3 juta hektar.
Dilansir InNalar.com dari ANTARA, berdasarkan luas tersebut, sebanyak 1,9 hektar luasnya dikelola oleh pemprov Kepulauan Riau.
Adapun luas perairan tersebut berada di perairan Galang-Rempang Kota Batam, Serasan di kabupaten Natuna, kabupaten Bintan, pulau Tiga serta desa Penaah di kabupaten Lingga.
Saat pengelolaan konservasi perairan di Kepulauan Riau dilakukan dengan baik, maka hal ini dipercaya dapat menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi sebelumnya ada pula konservasi perairan di Raja Ampat, yang mana kabupaten tersebut mampu memberikan PAD hingga Rp 20 miliar ke kas daerah.
Dalam melakukan kajian untuk membentuk UPTD konservasi perairan di Kepulauan Riau, hal tersebut juga telah didukung oleh kementerian kelautan dan perikanan Republik Indonesia.
Bahkan pihak pemprov juga telah menjalin kerja sama dengan the United State for international development (USAID) untuk melakukan kajian sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan konservasi perairan di daerahnya. ***