

inNalar.com – Beredar opini mengenai Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara dijual ke pihak asing triliunan rupiah.
Opini mengenai penjualan bandara terbesar di Sumatera Utara tersebut menjadikan beberapa lapisan masyarakat geger.
Pasalnya, Bandara Kualanamu merupakan salah satu bandara di Indonesia yang menjadi ikon warga Sumatera Utara.
Memang, desas-desus mengenai Bandara Kualanamu di Sumatera Utara dijual ke pihak asing tersebut sudah beredar sejak 2021 silam.
Namun, hingga kini pun opini yang digiring mengenai penjualan bandara terbesar di Sumatera Utara tersebut masih ramai diperbincangkan.
Sebenarnya, bandara terbesar di Provinsi Sumatera Utara ini tidak dijual ke pihak asing manapun.
Lalu sebeanrnya apa yang terjadi?, apakah desas-desus mengenai Bandara Kualanamu di Sumatera Utara yang dijual tersebut tidak benar?.
Menurut pernyataan yang ditulis oleh PT Angkasa Pura II terkait Bandara Kualanamu di Sumatera Utara ini dapat menjawab pertanyaan tersebut.
PT Angkasa Pura II sendiri merupakan pemilik dari bandara seluas 1.650 hektare di Sumatera Utara tersebut.
Dilansir dari laman web resminya, angkasapura2.co.id, mengungkapkan bahwa Bandara Kualanamu di Sumatera Utara ini bukan dijual asetnya ke pihak asing.
Namun para pihak asing asing hanya memasukkan modalnya untuk pengembangan bandara terbesar di Sumatera Utara ini.
Terkait pihak asing yang terpilih untuk memasukkan modalnya untuk pengembangan bandara ini sendiri hanya berlaku sebagai mitra strategis.
Sehingga, jika tenggang waktu pengelolaan bandara sudah habis, pihak asing yang memasukkan modalnya ini pun tidak dapat lagi mengelola bandara.
Dilansir dari laman web angkasapura2.co.id pihak asing yang terpilih untuk menjadi mitra strategis pengembangan Bandara Kualanamu Sumatera Utara ini adalah GMR Airports Consortium.
GMR Airports Consortium sendiri memasukkan modal investasi di Bandara Kualanamu Sumatera Utara sebesar Rp15 triliun.***