Luas Areal 1.303 km2, Tambang Emas Terbesar di Sumatera Utara Ini Mampu Produksi Hingga 8,8 Juta ons

inNalar.com – Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, termasuk diantaranya adalah emas.

Emas sendiri merupakan salah satu sumber daya alam di Indonesia yang seringkali diburu oleh banyak orang.

Di Indonesia, tentu saja terdapat beberapa lokasi atau areal tambang yang sudah dijadikan titik untuk menghasilkan emas dalam jumlah yang sangat fantastis.

Baca Juga: Kampung Adat Tertua di Sumatera Utara Ini Dulunya Pernah Dibakar hingga Dibinasakan, Namanya Adalah…

Nah, salah satu diantara lokasi tambang di Indonesia yang sangat terkemuka di dunia adalah Pegunungan Grasberg di Papua.

Namun, ternyata bukan di Papua saja tambang emas besar berada, di Sumatera Utara ternyata juga terdapat areal tambang yang berukuran besar.

Diketahui, tambang emas ini berlokasi di Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan tambang emas di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mulai ditemukan sejak tahun 2008 lalu.

Baca Juga: Dulunya Tempat Pengasingan Soekarno, Bangunan Penuh Sejarah di Sumatera Utara Ini Memiliki Terowongan Bekas…

Dilansir dari laman web resmi @agincourtresources.com, oleh inNalar.com pada 16 September 2023, disebutkan bahwa areal tambang tersebut berukuran 1.303 Kilometer persegi.

Areal tambangnya yang cukup besar, maka tambang emas ini diketahui telah memproduksi 8,8 juta ons emas pada 2017 lalu.

Selain emas, tambang emas di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini juga memproduksi sejumlah perak sebesar 72 juta ons.

Dilansir dari laman YouTube @Jonny_Simatupang, disebutkan bahwa tambang emas terbesar di Sumatera Utara tersebut bernama Tambang Emas Martabe.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Stadion di Sumatera Utara Senilai Rp50 Miliar Ini Terbengkalai, Gara-gara Besi Dicuri?

Tambang Emas Martabe merupakan tambang emas di Indonesia yang dinilai memiliki deposit emas yang cukup tinggi.

Melalui laman resminya, disebutkan bahwa PT. Agincourt Resources merupakan perusahaan yang saat ini memegang izin usaha tambang emas di Sumatera Utara tersebut.

Meskipun begitu, Pemerintah Daerah masih memiliki izin usaha sebesar 5% saham oleh BUMD milik Pemda.

Untuk mendukung segala aktivitas dan operasi pertambangan, berbagai fasilitas di areal tambang juga dibangun.***

 

Rekomendasi