

InNalar.com – Banyak pertambangan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah mengeksploitasi tambang timah.
Setelah usai mengeksploitasi, terdapat peraturan pemerintah yang mewajibkan agar perusahaan yang melakukan pertamangan harus melakukan reklamasi lahan.
Kejadian reklamasi lahan pada tambang timah tersebut terjadi di Riding Panjang, Merawang, Kabupaten Bangka, provinsi Bangka Belitung.
Sebelum dilakukan reklamasi, dulunya lahan tambang timah ini masih berbentuk void, tailing, kolong, rawa, dan memiliki topografi yang tidak stabil.
Lahan bekas tambang itu kini telah diubah jadi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang berkonsep edu eco tourism.
Sekedar informasi, lahan tambang di Bangka Belitung tersebut sebelumnya dikelola oleh PT TIMAH Tbk, yang juga direklamasi oleh perusahaan tersebut.
Memiliki luas hingga 37 hektar, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang saat ini telah menjadi objek wisata yang cukup menarik bagi para pendatang yang ingin berkunjung.
Sebab di dalam Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka Belitung tersebut terdapat perikanan, peternakan, nursery, wisata air, hingga Pusat Penyelamatan Satwa.
Pusat Penyelamatan Satwa yang berada di bekas lahan timah di Bangka Belitung pun tidak tanggung-tanggung, sebab terdapat penangkaran Buaya juga.
Dilansir InNalar.com dari babel.antaranews.com, pada kolom penangkaran yang tersedia di daerah Bangka Belitung tersebut, diketahui sudah terdapat 31 ekor buaya yang berada di lahan reklamasi lahan tambang timah.
Adapun buaya-buaya ini, sebenarnya merupakan hewan yang sering berkonflik dengan manusia di sekitar daerah Bangka Belitung.
Pasalnya, selama penambangan timah terjadi, terdapat pula penambang ilegal yang sampai membuat habitat asli dari buaya tersebut terganggu.
Dari terganggunya habitat asli itulah membuat para buaya keluar dan menyerang pemukiman warga yang berada di daerah Bangka Belitung.
Sebenarnya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka Belitung ini tidak hanya terdapat tempat penangkaran buaya saja.
Karena bekas lahan tambang timah ini juga menjadi tempat konservasi bagi lebih dari 660 satwa, yang beberapa dari jenisnya merupakan hewan dilindungi.
Ditambah ada spot menarik juga yang dapat digunakan bagi para pengunjung untuk berfoto, yaitu landmark daerah, rumah panggung, dermaga menuju wisata air, taman bunga matahari.***