

inNalar.com – Lowongan CPNS 2024 di instansi Kejaksaan sudah di depan mata.
Seleksi CPNS 2024 untuk sejumlah instansi baik pusat maupun daerah dilakukan serentak, melalui laman SSCASN.
Dilansir dari BKN RI, Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024, dengan rincian 3 periode.
Periode pertama dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS 2024 dan seleksi kedinasan.
Kemudian di periode kedua dan ketiga bakal dilangsungkan pada bulan Juni dan Agustus 2024.
Mengingat tahap seleksi semakin dekat, calon pelamat sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang nantinya diunggah sebagai syarat pendaftaran.
Tak terkecuali bagi yang ingin mendaftar di lembaga Kejaksaan.
Lantas, apa saja syarat berkas yang diminta saat mendaftar CPNS 2024 di Kejaksaan RI? Berikut selengkapnya.
Menurut informasi yang disampaikan Kejaksaan RI melalui Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon pelamar.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 di Kejaksaan RI antara lain adalah Ijazah pendidikan terakhir, foro formal, swafoto.
Selain itu, pelamar juga diminta untuk mengantongi SKCK dari kepolisian sebelum mendaftar CPNS 2024.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan persyaratan tahun sebelumnya yang diinformasikan Kejaksaan RI melalui Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Selain itu, sejumlah berkas persyaratan untuk mendaftar juga memiliki ketentuan. Apa saja ketentuannya?
1. Ijazah
Mengacu pada Pasal 23 PP1/2017 dan Pasal 16 PP/2018, ijazah untuk seleksi CPNS 2024 di Kejaksaan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang disasar.
Pastikan jenjang kulaifikasi pendidikan sesuai. Misalnya, Ijazah S1 tidak bisa digunakan untuk mendaftar pada formasi dengan kualifikasi D3.
Kemudian program studi pelamar juga termasuk ke dalam kualifikasi pendidikan yang tertera.
Kabar bahagianya, lulusan SMA dan SMK juga bisa mendaftar CPNS 2024 di Kejaksaan pada formasi penjaga tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara.
2. Foto Formal
Setelah ijazah, Kejaksaan juga menginformasikan ketentuan foto untuk seleksi.
Foto pada seleksi CPNS 2024 Kejaksaan terdiri dari dua maca, yakni swafoto dan foto fotmal.
Keduanya wajib diunggah saat melakukan pendaftaran.
3. SKCK
Kejaksaan RI juga mengharuskan pelamar untuk memiliki SKCK terbaru saat mendaftar CPNS 2024.
Persyaratan ini sebagai syarat administrasi berdasarkan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2028.
Yakni, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
Syarat CPNS Kejaksaan 2024
Selain memenuhi dokumen persyarata, pelamar CPNS Kejaksaan 2024 juga harus memenuhi syarat lainnya. Berikut selengkapnya:
– Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
– Sehat jasmani dan rohani
– Tinggi badan perempuan 155 cm dan Laki-laki 160 cm
– Berat badan ideal
– Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia