

inNalar.com- Tidak terasa sudah hampir 77 tahun Indonesia merdeka. Beberapa hari lagi, kita akan menyambut HUT RI ke 77.Salah satu tanda kemerdekaan kita adalah diperdengarkannya lagu Indonesia Raya pada proklamasi 17 Agustus 1945.
Bagi Anda yang belum tahu lirik lagu Indonesia Raya, berikut lirik lagunya yang cocok dinyanyikan saat HUT RI ke 77 pada 17 Agustus nanti.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 81 82 Latihan 2.1 Persamaan Kuadrat
Lirik Lagu Indonesia Raya
Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku hiduplah negeriku
Bangsaku rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya bangunlah badannya
Untuk Indonesia raya
Indonesia raya merdeka merdeka
Tanahku negeriku yang kucinta
Indonesia raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia raya
Tahukah Anda bahwa lirik lagu Indonesia Raya yang kita tahu saat ini berbeda dengan versi aslinya saat pertama kali diciptakan? Lalu bagaimanakah sejarah lagu Indonesia Raya hingga bisa menjadi lagu kebangsaan Indonesia? Mari kita cari tahu lewat uraian berikut.
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Ketika masih duduk di bangku sekolah, kita mendengar lagu Indonesia Raya setiap Senin saat upacara bendera. Kita biasa mendengar lirik lagu tersebut sepanjang satu stanza saat proses pengibaran bendera.
Akan tetapi, lirik lagu Indonesia Raya saat ini ternyata agak berbeda dengan versi asli saat pertama kali diciptakan.
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada 1926. Ada juga yang menyebutkan bahwa Indonesia Raya diciptakan tahun 1924. Judul awal lagu ini adalah Indonesia Merdeka
Supratman tergerak untuk menciptakan lagu tersebut karena sebuah artikel yang menantang putra putri Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan sebagai musik instrumental tanpa lirik. Supratman sendiri yang memainkan lagu tersebut dengan biola pada Kongres Pemuda 1928.
Hal itu dilakukan karena ketua kongres, Soegondo Djojopoespito khawatir Belanda akan memboikot lagu tersebut jika liriknya diperdengarkan.
Kongres Pemuda 1928 akhirnya memutuskan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu tersebut harus dinyanyikan pada upacara-upacara penting kenegaraan.
Namun, kekhawatiran Djojopoespito akhirnya terbukti. Belanda melarang Indonesia Raya dinyanyikan sejak tahun 1930 karena dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Beberapa waktu kemudian, Belanda mengizinkan lirik lagu Indonesia Raya yang saat itu terdiri dari tiga stanza dinyanyikan dengan syarat kata “Merdeka merdeka” di dalamnya harus dihilangkan. Lagu tersebut juga harus dinyanyikan di ruangan tertutup.
Baca Juga: Makna Logo HUT ke 77 RI, Berikut Link Download dan Panduan Penggunaannya
Kembali Diperdengarkan
Tahun 1944, saat Jepang menjajah Indonesia, lagu Indonesia Raya kembali diizinkan berkumandang walaupun hanya sementara. Setahun kemudian, Jepang menyerah dan terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia.
Kekosongan kekuasaan inilah yang kemudian dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Soekarno membacakan teks proklamasi yang ditandatanganinya bersama Hatta pada 17 Agustus 1945. Saat itu, lagu Indonesia Raya kembali diperdengarkan dengan lirik aslinya sepanjang tiga stanza.
Baca Juga: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru Menggantikan Deolipa, Ini Dia Kuasa Hukum Terbaru dari Bharada E
Sayangnya, Wage Rudolf Supratman tidak sempat mendengar lagu ciptaannya berkumandang secara bebas karena ia telah wafat pada 17 Agustus 1938 akibat penyakit paru paru.
Pada 18 Agustus 1945, Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan secara konstitusional berdasarkan UUD 1945.
Begitulah lirik lagu Indonesia Raya yang bisa Anda nyanyikan saat HUT RI ke 77 beserta sejarah singkatnya. Semoga artikel ini dapat menambah rasa nasionalisme Anda ya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi