

inNalar.com – Kemenparekraf RI menetapkan Danau Toba di Sumatera Utara sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP), ragam infrastruktur penunjangnya pun semakin nampak menggeliat.
Salah satu infrastruktur ikonik di sekitar Danau Toba yang sangat dinantikan oleh masyarakat adalah Jembatan Aek Tano Ponggol yang berada di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, Jembatan Aek Tano Ponggol diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 25 Agustus 2023 tepatnya di Pulau Samosir, Sumatera Utara.
Jembatan Aek Tano Ponggol berada di atas aliran sungai buatan dari arah Danau Toba menuju wilayah Pangururan, tepatnya berada di Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Jembatan berpanorama Danau Toba tersebut panjangnya mebentang hingga 382 meter dengan lebarnya mencapai 8 meter.
Lintasi kanal Belanda selebar 80 meter, Jembatan Aek Tano Ponggol ini miliki panjang bentangan utamanya mencapai 99 meter.
Infrastruktur megah merona merah dan menggantung tinggi di atas sungai ini menjadi satu-satunya akses darat dari wilayah Parapat menuju Pulau Samosir.
Danau Toba kini menjadi destinasi wisata yang kian digandrungi para pelancong di Sumatera Utara karena didukung oleh infrastruktur megah ini.
Diketahui pembangunan paket jembatan Aek Tano Ponggol ini menghabiskan biaya hingga Rp 173 miliar.
Kemegahan jembatan yang diliputi oleh panorama bukit hijau raksasa dan Danau Toba yang melegenda semakin menarik wisatawan untuk mengunjungi objek wisata di Sumatera Utara ini.
Ditambah lagi dengan angle foto terbaik dari Jembatan Aek Tano Ponggol, mampu menangkap keindahan kanal Belanda yang dilalui kapal pesiar semakin membawa kesan mewah.
Selain menyimpan sejarah legenda rakyat Toba dan Samosir, ternyara kanal yang berada di sekitar Danau Toba pun tak lepas dari peran kolonialis Belanda pada tahun 1907.
Aek Tano Ponggol sendiri artinya adalah air yang mengalir di tanah yang terputus. Penamaan tersebut tidak lepas dari awal mula keberadaan kanal yang mengalir di bawahnya.
Pada tahun 1913, Ratu Wilhelmina meresmikan kanal yang lebarnya saat itu 25 meter.
Keberadaan kanal tersebut awal mulanya adalah sebuah tanah yang sengaja diuruk oleh Pemerintah Kolonial Belanda agar air dari Danau Toba dapat mengalir ke wilayah Pangururan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi