Liburan Semakin Menipis, September 2023 Ternyata Cuma Punya Satu Tanggal Merah, Catat Harinya!

inNalar.com – Kedatangan penghujung Agustus 2023 ditandai dengan dimulainya kegiatan pembelajaran sekolah dan perkuliahan.

Menyambut awal Bulan September, hal yang paling ditunggu adalah hari libur di tanggal merah.

Biasanya tanggal merah ini akan menjadi penyemangat pelajar dan pekerja untuk melakukan aktivitasnya sebelum libur.

Baca Juga: 3 Peninggalan Sejarah di Sulawesi Selatan, Terdapat Benteng Megah yang Sulit Ditaklukan di Wilayah Nusantara

Dilansir inNalar.com dari laman setkab.go.id, September 2023 rupanya memiliki tanggal merah dan juga Harpitnas.

Informasi ini sesuai dengan ketetapan SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional.

Dalam SKB tersebut, penetapan hari libur di September 2023 rupanya hanya memiliki satu tanggal saja.

Baca Juga: Memakan Dana Rp 12,8 M, Jembatan Gantung di Aceh ini Dibangun untuk Penghubung Antar Desa

Tanggal merah yang dimaksud jatuh pada Hari Kamis, 28 September 2023 yang menjadi hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Meski hanya memiliki satu hari libur, namun para pekerja dan pelajar dapat merasakan hari libur yang panjang.

Hari libur ini dikarenakan tanggal merah yang jatuh pada Hari Kamis, tepatnya tanggal 28 September 2023.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Hotel di Makassar, Lokasi Strategis Dekat dengan Destinasi Wisata dan Pusat Perbelanjaan

Melihat hal tersebut, Hari Kejepit Nasional pada Bulan September 2023 akan jatuh pada tanggal 29 di Hari Jumat.

Oleh karena itulah, pelajar dan pekerja dapat berlibur selama kurang lebih 4 hari dalam sepekan.

Sayangnya, SKB Tiga Menteri telah memastikan bahwa Bulan September tidak akan memiliki cuti bersama.

Karena alasan tersebut, Harpitnas September 2023 bisa saja tidak akan menjadi hari libur.

Selain tanggal merah, Bulan September 2023 rupanya akan dimeriahkan dengan berbagai hari peringatan.

Satu tanggal merah di Bulan September 2023 sendiri juga menjadi salah satu peringatan yang ada di bulan tersebut.

Semoga meskipun hanya ada satu tanggal merah, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September dapat memberikan istirahat dan juga peringatan.

Meskipun cuti bersama tidak ada, mari tetap menghargai momen-momen berharga di Bulan September melalui berbagai hari peringatan yang akan datang.***

Rekomendasi