Libur Nasional 2024: Daftar Hari Libur Serta Cuti Bersama Sesuai SKB, Total Ada 27 Hari

inNalar.com – Penetapan resmi libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2024. 

Libur nasional ini bertotal 27 hari yang dibagi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. 

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Baca Juga: Rampung Akhir 2023, Tol Sigli-Banda Aceh Senilai Rp12,35 Triliun akan Mempercepat Perjalanan Hanya 1 Jam

SKB ini ditandatangani oleh tiga Menteri, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama diwakili oleh Saiful Rahmat Dasuki merupakan Wakil Menteri Agama yang disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini menjadi penunjuk Kementerian atau Lembaga pemerintahan untuk menentukan program kerja di tahun 2024

Melansir dari menpan.go.id, pada keputusan bersama disebutkan unit kerja atau satuan organisasi juga perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai atau karyawan pada hari libur atau cuti bersama tahun 2024. 

Baca Juga: Sering Muncul di Ujian Loh! Inilah Bocoran Kunci Jawaban Soal Essai PTS-UTS Bahasa Inggris K13 Kelas 8 SMP

Pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan sesuai undang-undang. 

Instansi swasta atau lembaga akan melaksanakan cuti bersama yang diatur oleh pimpinan masing-masing. 

Total 27 hari libur nasional yang dibagi kedalam cuti bersama, daftar hari libur dan cuti bersama di tahun 2024. 

Baca Juga: Song Hye Kyo Gabung Geng Sultan, Sirkel Pertemanannya Gak Kaleng-kaleng, Bisa Tebak Anggotanya?

Libur Nasional 2024 

  • 1 Januari, Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
  •  8 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
  • 10 Februari, Tahun Baru Imlek (Sabtu)
  • 11 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Senin)
  • 29 Maret, Wafat Isa Al Masih (Jumat)
  • 31 Maret, Hari Paskah  (Minggu)
  • 10-11 April, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional (Rabu)
  • 9 Mei, Kenaikan Isa Al Masih (Kamis)
  • 23 Mei, Hari Raya Waisak 2568 BE (Kamis)
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
  • 17 Juni, Hari Raya Idul Adha 1445 H (Senin)
  • 7 Juli, Tahun Baru Islam 1446 H (Minggu)
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI (Sabtu)
  • 16 September, Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
  • 25 Desember, Hari Raya Natal (Rabu)

Cuti bersama 2024

  • 9 Februari, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek (Jumat)
  • 12 Maret, Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
  • 8,9,12,15 April, Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H (Senin, Selasa, Jumat serta Senin)
  • 10 Mei, Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
  • 24 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Waisak (Jumat)
  • 18 Juni, Cuti Bersama Idul Adha 1445 H (Selasa)
  • 26 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis). ***

Rekomendasi