

inNalar.com – Lahan warga di dua daerah Jawa Tengah Ini bakal disulap menjadi ladang megaproyek pembangunan bendungan tertinggi di Indonesia.
Pengerjaan megaproyek ini diketahui memakan lahan yang mencakup sejumlah desa yang tersebar di Purworejo dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Megaproyek ini sempat gempar di muka publik sebab adanya kasus sengketa lahan yang membuncah di salah satu desa.
Baca Juga: Proyek Tanggul Raksasa di Demak Keruk Dana hingga Rp700 Triliun, Walhi: Solusi Palsu Krisis Iklim!
Publik banyak menyoroti kasus sengketa tanah pembangunan bendungan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Konflik agraria yang terjadi di salah satu desa berladang andesit di Purworejo ini bergulir pada tahun 2019 silam.
Pembangunan waduk raksasa yang mulanya direncanakan operasional pada tahun 2023 kemudian mulai seret progres sebab kasus tersebut.
Menjadi permasalahan sebab warga Wadas khawatir penambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan dapat merusak lingkungan desanya.
Perlu diketahui, anggaran proyek ini menelan dana yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun.
Dengan sokongan dana tersebut, Jawa Tengah akan memiliki sebuah bendungan tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: 4,5 Jam Dari Jakarta, Daerah Perairan Lebak, Banten Ini Simpan Emas 39,44 Juta Ton
Bernama Bendungan Bener, infrastruktur mahal di Jawa Tengah ini dikabarkan memiliki ketinggian mencapai 159 meter.
Sementara luas timbunannya memanjang hingga 543 meter dengan garis lebar di area bawah bangunan mencapai 290 meter.
Itulah mengapa megaproyek bendungan mewah di Jawa Tengah ini memerlukan lahan warga Purworejo dan Wonosobo hingga 462 hektare.
Sementara total wilayah yang digunakan mencapai 550 hektare, melansir dari Portal Pemerintah Provinsi Jateng.
Ketetapan luas lahan yang dibutuhkan terekam jelas dalam pengumuman resmi pemerintah berdasarkan nomor surat 590/0001933.
Surat perihal pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener di kedua kabupaten tersebut diterbitkan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Adapun pembangunan megaproyek ini ditujukan untuk membangun pasokan irigasi dan meningkatkan kebutuhan air baku bagi kedua wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah pun memproyeksikan sumber energi terbarukan yang bersumber dari Bendungan Bener.
Meski melalui konflik agraria selama 7 tahun lamanya, akhirnya Desa Wadas menyetujui pembebasan lahan tambang batu andesit milik warganya.
Tepat pada Kamis, 31 Agustus 2023 ditetapkan bahwa ada 116 bidang tanah dari 69 pemilik dari warga yang perlu dibebaskan.
Mufakat akhir antara pemerintah dan beberapa warga Desa Wadas ialah diberlakukannya ganti untung lahan.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah desa lainnya yang diketahui terkena dampak pembangunan Bendungan Bener di Jawa Tengah ini.
Di antaranya ada Desa Guntur, Bener, Kedung Loteng, Nglaris, Limbangan, dan Karangsari yang tersebar di Kecamatan Bener, Purworejo.
Sementara ada satu kampung yang juga terkenda dampaknya di Kecamatan Gebang, yaitu Desa Kemiri.***