Lesti Kejora Sudah Sering Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Polisi: Sempat Dilempar Bola Billiard, Ini Puncaknya


inNalar.com – 
Dari penjelasan polisi, Lesti Kejora memang bukan pertama kali menjadi korban KDRT dari Rizky Billar. Ia bahkan pernah dilempar bola billiard.

Kabar mengenai Lesti Kejora pernah dilempar bola billiard oleh Rizky Billar juga dikonfirmasi oleh polisi.

Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, inilah informasi selengkapnya mengenai kabar Lesti Kejora bukan pertama kali menjadi korban KDRT dari Rizky Billar hingga pernah dilempar menggunakan bola billiard.

Baca Juga: Hasil Visum Lesti Kejora Terkait KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Polisi: Luka Memar hingga Gangguan Fungsi

“Dalam pemeriksaan awal memang diterangkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan yang pertama kali terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Yang mencengangkan lagi, Lesti Kejora ternyata juga pernah dilempar menggunakan bola billiard oleh Rizky Billar.

“Sudah pernah beberapa kali terjadi, kemudian pernah juga sempat melempar menggunakan bola billiard,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Mirip Tragedi Kanjuruhan, Ricuh Pertandingan Liga Argentina Hingga Tembakan Gas Air Mata, 100 Orang Luka

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ternyata tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora sudah dilakukan berulang kali, dan ini puncaknya.

“KDRT ini dilakukan berulang kali, ini puncaknya,” ujar Endra Zulpan.

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyebutkan bahwa tindak KDRT ini dipicu saat Lesti Kejora mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Breaking News, Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi FIFA

Akibat tindakan KDRT yang dialaminya, Lesti mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan secara intensif.

Dari hasil visum yang diumumkan polisi, setidaknya ada 4 rangkuman kondisi Lesti Kejora yang alami luka-luka akibat perlakuan kasar Rizky Billar. Di antaranya yaitu:

  1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.
  2. Terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Dan juga terdapat gangguan fungsi.
  3. Terdapat luka memar di siku pergelangan tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi.
  4. Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi.

Baca Juga: Lesti Kejora Bucin Dengan Pasangannya, Crew TV Beri Kesaksian Lesti Kejora Terlalu Mencintai Rizky Billar

“Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kita lihat menggunakan gips di lehernya ini merupakan luka memar di leher bagian depan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

“Dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Heboh Rizky Billar di Akun Gigolo Jakarta 1993, Pria Ini Klarifikasi: Foto Profil Akun Ini Pakai Foto Saya

Hari ini, 7 Oktober 2022 penyidik juga mengagendakan Lesti Kejora untuk datang dan memenuhi panggilan penyidik.

Hal tersebut dilakukan untuk menambah berita acara yang amsih diperlukan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana KDRT ini.

Selain itu, penyidik saat ini juga tengah mengagendakan untuk memanggil beberapa orang lain, di antaranya adalah terlapor, Rizky Billar.

Baca Juga: Libur Nasional Maulid Nabi Tanggal 8 Oktober 2022, Nonton Film Tentang Nabi Muhammad SAW di Link Streaming Ini

Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti yang diketahui Billar justru mangkir dari panggilan polisi dan meminta mengundur jadwal pemeriksaan.

“Melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta pengunduran pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

***

Rekomendasi