Lega! 6 Tenaga Honorer Kategori Ini Ternyata Bisa Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Apa Saja?


InNalar.com –
Terdapat rumor yang sebenarnya sudah cukup lama beredar, yaitu tentang dihilangkannya tenaga honorer di Indonesia.

Namun, sejak UU No 20 tahun 2023 disahkan oleh Presiden Jokowi maka dengan ini resmi tenaga non-ASN itu akan dihilangkan.

Akan tetapi tak perlu khawatir, karena beberapa tenaga non-ASN itu justru nantinya akan diangkat jadi ASN, bahkan ada yang tanpa tes.

Baca Juga: PNS Mau Ajukan Libur Kerja? Cek Dulu Jenis Cuti, Aturan, dan Cara Pengajuan Agar di ACC

Sayangnya, pengangkatan tanpa tes ini tidak berlaku bagi semua orang yang jadi tenaga non-ASN.

Karena hanya ada beberapa tenaga honorer dengan kriteria tertentu yang akan diangkat tanpa tes.

Sebenarnya dalam pengangkatan tenaga non-ASN ini pun juga masih menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga: PNS Wajib Paham! Ini Peraturan Cuti di Luar Tanggungan Negara yang Diperbolehkan, Minimal Punya Masa Kerja 5 Tahun

Meski begitu, pemerintah serta DPR saat ini masih mengusahakan pengangkatan menjadi ASN itu agar tidak menimbulkan pro dan kontra.

Apalagi mengingat jika nantinya tenaga non-ASN ini harus dihilangkan, dengan masa waktu paling lambat adalah Desember 2024.

Sementara untuk beberapa tenaga honorer ini, mungkin akan cukup lega karena akan diangkat tanpa tes.

Baca Juga: Sah Naik Gaji! Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Total Rp52 Triliun untuk ASN di 2024

Pasalnya, bagi beberapa kategori tenaga non-ASN ini mereka telah ada dan diatur pada Pasal 131 ayat 1 pada UU ASN yang kemarin telah diresmikan Jokowi.

Pada pasal tersebut mengungkapkan jika Pengangkatan tenaga honorer jadi pegawai tetap Non–PNS mempertimbangkan masa kerja yang lama.

Smentara 6 kategori tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN tanpa tes yaitu:

1. Tenaga non-ASN bidang fungsional

2. Tenaga non-ASN di bidang administratif

3. Tenaga non-ASN di bidang pendidikan

4. Tenaga non-ASN di bidang kesehatan

5. Tenaga non-ASN di bidang penelitian

6. Tenaga non-ASN di bidang pertanian.

Perlu diketahui, walau akan diangkat tanpa melalui tes, bukan berarti tiba=tiba akan diangkat tanpa syarat.

Sebab harus terdapat pula beberapa syarat yang mana harus terpenuhi agar dapat diangkat menjadi ASN tanpa tes.

Beberapa syarat tersebut meliputi:

1. Menilai dari aspek masa kerja

2. Menilai dari aspek gaji

3. menilai dari aspek ijazah

4. Menilai dari aspek pendidikan terakhir

5. Menilai dari aspek tunjangan yang pernah didapat sebelumnya. ***

 

Rekomendasi