

inNalar.com – Gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) menjadi gas ramah lingkungan dan lebih murah dari solar.
Namun, Gas ramah lingkungan LNG ini dikorupsi sekitar Rp2,1 triliun oleh mantan Dirut Pertamina.
Bermula dari Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero periode 2009 – 2014 silam, menjalin kerjasama dengan perusahaan luar negeri.
Perusahaan luar negeri itu adalah perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC Amerika Serikat.
Karen Agustiawan melakukan kontrak kerja dengan CCL tanpa adanya melakukan kajian analisis menyeluruh, bahkan tidak melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Akibatnya kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli di Perusahaan CCL tidak berjalan lancar di pasar domestik.
Baca Juga: Kanker Ginjal Dialami Vidi Aldiano, Sudah Dilakukan Operasi Tapi Mengapa Penyakit Ini Bisa Kambuh?
Hal tersebut, membuat kargo LNG menjadi kelebihan pasokan dan tidak ada yang masuk ke Indonesia.
Adanya kelebihan pasokan tersebutlah membuat PT Pertamina Persero harus menjual di par internasional dengan kondisi yang mengakibatkan kerugian.
Meninjau hal ini, membuat KPK menduga bahwasannya mantan Dirut Pertamina ini tidak melibatkan pemerintah dalam pengadaan LNG di PT Pertamina Persero.
Namun, Karen Agustiawan membantah bahwasannya LNG sudah sesuai dengan Inpres Nomor 14 tahun 2010 dan telah diketahui juga oleh Menteri BUMN yang masa itu dijabat oleh Dahlan Iskan.
Perkara akan kasus ini, tim penyidik menahan tersangka Karen Agustiawan dari 19 September sampai 8 Oktober 2023.
Penahan tersangka Karen Agustiawan dilakukan selama 20 hari di Rutan KPK.
Terlepas dari permasalahan kerugian LNG ini, menggunakan LNG dapat mengurangi biaya dalam operasional kendaraan.
Dilansir inNalar.com dari esdm.go.id, harga LNG sendiri hanya berkisar di 18-20 USD/MMbtu, sedangkan jika menggunakan solar, harganya bisa mencapai 31 USD/MMbtu.
Harga yang masih ekonomis ini sangat cocok digunakan dalam perjalanan jauh dengan menggunakan kendaraan besar, seperti truk, lokomotif, bus, hingga sektor angkatan laut.***