

inNalar.com – Berikut ini adalah informasi terkait Ferdy Sambo yang dilakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) oleh Irwasum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diketahui bahwa istri tersangka Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Div Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri saat ini telah memproses pemberhentian tidak hormat kepada Ferdy Sambo.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” jelas Irsum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.
PTDH anggota Polri diatur dalam Perpol atau Peraturan Polisi No. 7 tahun 2022, yaitu tentang kode etik profesi dan komisi etik kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu berdasarkan kepada pasal 111 berbunyi:
“Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP,”
“Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” jelas Irsum Polri.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir J.
Yaitu dengan tiga tersangka lainnya, seperti Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf.
Selanjutnya per tanggal 19 Agustus, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembununhan Brigadir J.
Baca Juga: Luis Milla Resmi Menjadi Pelatih Baru Persib Bandung Guna Melanjutkan Persaingan di BRI Liga 1 2022
Diketahui Putri Candrawathi dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 Juncto Pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Begitu juga telah diketahui bahwa terbukti jika Ferdy Sambo melakukan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hingga kini Ferdy Sambo akhirnya mengaku jika dirinya merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir J.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi