

inNalar.com – Pada salah satu ceramah khutbah Jumatnya, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan nasihatnya tentang ghibah.
Ustadz Khalid Basalamah mengawali penjelasannya dengan mengutip salah satu hadits dan menanyakan apa itu ghibah kepada para jamaahnya.
Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa ghibah itu terjadi ketika kita menyebutkan sesuatu tentang saudara kita yang ia tidak suka hal tersebut disebutkan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Bulan Juni 2023 dari Ayyamul Bidh hingga Arafah beserta Keutamaannya
Lalu, bagaimana jika apa yang kita sebutkan tentang saudaranya itu memang benar ada di dalam dirinya? Ustadz Khalid Basalamah pun menjelaskan bahwa jika demikian, maka itu sama saja dengan kita telah menghibahinya.
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa jika apa yang kita ceritakan itu ternyata tidak ada pada diri orang tersebut atau tidak sesuai dengan fakta, maka itu sama saja dengan kita telah memfitnahnya.
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang sangat jelek, tetapi terlanjur tersebar di khalayak ramai.
Baca Juga: Empat Kali Jadi Pelatih Terbaik Liga Inggris, Ternyata Pep Guardiola Hanya Kalah Dari Sosok Ini!
“Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sangat sedikit,” kata Ustadz Khalid Basalamah saat merinci penjelasan Imam Nawawi rahimahullah lebih dalam.
Perihal yang biasanya diceritakan sebagai bahan ghibah, menurut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, ialah segala sesuatu yang berkaitan dengan fisik, agama, kehidupan pribadi, perangai, harta, keluarga, gerak-geriknya, dan masih banyak hal lainnya yang perlu diwaspadai oleh lisan kita.
Rupanya, ghibah bisa tersalurkan tidak hanya melalui lisan kita saja, melainkan tulisan dan isyarat juga, ujarnya.
Baca Juga: Contoh Soal Number Sequence Persiapan TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Sampai Terjebak!
Adapun ghibah dengan syarat yang disebutkan oleh Ustadz Khalid Basalamah ialah mata, tangan, kepala, atau yang semisalnya.
Jadi, inti dari ghibah yang dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah dari sumber perkataan Imam Nawawi rahimahullah ialah segala sesuatu yang bertujuan untuk menyampaikan apa yang tidak disukai oleh orang yang sedang kita bicarakan, maka pelakunya masuk ke dalam dosa ghibah.
Ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa perintah menghindari ghibah telah jelas dicantumkan dalam ayat QS Al Hujuuraat ayat 12.
Baca Juga: Benzema Bersiap Terima Tawaran Gaji Selangit dari Tim Liga Arab? Real Madrid Wajib Waspada
Menurutnya, selama suatu perkara masih dalam tahap prasangka, maka tinggalkanlah.
Pasalnya, hukuman bagi orang yang gemar mengghibahi orang lain, menurut Ustadz Khalid Basalamah, ialah pelakunya seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.
Oleh karena itu, diingatkan olehnya agar kita bertakwa kepada Allah dan hati-hati jangan sampai kita terjerumus ke dalam bahaya lisan ini.
Baca Juga: Newcastle United ‘Ditawari’ Bintang Muda Barcelona
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa para ulama bersepakat bahwa hukum ghibah ialah haram secara mutlak dan perbuatan tersebut masuk ke dalam dosa besar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dosa kecil masih akan bisa dimaafkan apabila kita memperbanyak ibadah seperti wudhu, sholat, dan amalan shaleh lainnya.
Namun, menurut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, dosa besar harus dibayar dengan cara taubat nasuha.
Taubat nasuha dari dosa ghibah pun ada urutannya tersendiri.
Baca Juga: 14 Kumpulan Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023, Penuh Makna Membangkitkan Jiwa Nasional
– Langkah pertama, dengan cara meninggalkan dosa ghibah.
– Langkah kedua, dengan cara menyesali perbuatannya.
– Langkah ketiga, dengan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
– Langkah keempat, pelaku ghibah perlu meminta kehalalan dari orang yang dighibahi.
Apabila yang dighibahi tidak memaafkannya, maka kita perlu terus berusaha meminta maaf kepadanya, bisa dengan perbanyaklah menyebut kebaikan dirinya dan mengklarifikasinya kepada orang yang pernah ia ajak mengghibah tentangnya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi