

inNalar.com – Pidie merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh.
Kabupaten Pidie pernah mengalami pemekaran daerah dan menghasilkan kabupaten baru.
Kabupaten baru tersebut kini telah dihuni oleh 163.391 jiwa.
Daerah baru hasil pemekaran Kabupaten Pidie dikenal dengan sebutan Kabupaten Pidie Jaya.
Pemekaran daerah Kabupaten Pidie Jaya dilakukan pada tahun 2007.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007.
Baca Juga: 58 km dari Bogor, 1,79 Juta Ton Emas Tersembunyi Dalam Gunung 1.261 Mdpl Ditemukan di Jawa Barat
Undang-Undang pemekaran daerah Kabpaten Pidie Jaya tersebut dibentuk dan disahkan pada tanggal 2 Januari 2007.
Perlu diketahui bahwa pada saat itu, terdapat 16 usulan pemekaran daerah.
Namun, hanya kabupaten Pidie Jaya yang disetujui menjadi kabupaten baru oleh DPR.
Baca Juga: Habiskan Rp38,3 Miliar, Pembangunan Remedial Waduk di Tegal Ini Disebut ‘Proyek Siluman’
Persetujuan tersebut dilakukan pada tanggal 8 Desember 2006.
Kini, Kabupaten Pidie Jaya merupakan salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Aceh.
Tanaman jagung adalah salah satu komoditi yang bisa mendongkrak perekonomian petani.
Namun, para petani di sana sempat terkendala oleh pupuk yang harganya tergolong mahal.
Dilansir inNalar.com dari distanbun.acehprov.go.id, mereka mengaku sulit memperoleh pupuk bersubsidi.
Maka dari itu, banyak dari mereka terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi