Lahir dari Kabupaten Belu, Kabupaten Seluas 1.160 Km2 di NTT Jadi Surganya Pertambangan

inNalar.com – Kabupaten Belu adalah salah satu daerah di NTT yang pernah mengalami pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah di Kabupaten Belu tersebut terjadi pada tahun 2013.

Dari hasil pemekaran wilayah tersebut menghasilkan satu kabupaten baru.

Baca Juga: Punya Perak Sebanyak 1,7 Juta Ton, Kabupaten Bogor Catatkan Jumlah Penduduk Miskin di Luar Nalar

Hasil dari pemekaran wilayah di Kabupaten Belu dikenal dengan Kabupaten Malaka.

Pembentukan wilayah tersebut disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI.

Dilansir inNalar.com dari ntt.bpk.go.id, dasar hukum dari pembentukan Kabupaten Malaka adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Juga: Terpendam Emas 350 Ribu Ton di Tanah Kota Tua Way Kanan, Lampung: Letaknya 4 Jam dari Metro

Kabupaten Malaka mempunyai luas wilayah sebesar 1.160,63 km2 dengan populasi 194.300 jiwa.

Dengan jumlah tersebut, maka angka kepadatan Kabupaten Malaka sebesar 170/km2.

Daerah hasil pemekaran ini sendiri terdiri dari 12 Kecamatan dan 127 Desa.

Wilayah seluas 1.160,63 km2 ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Salah satu potensi sumber daya alam di daerah ini adalah potensi pertambangan.

Penggunaan bahan Galian di Kabupaten Malaka menurut Kecamatan meliputi Bahan Galian Golongan C seperti Batu, Pasir, Sirtu, Batu Pecah, Tanah liat, dan kerikil.

Di kecamatan Malaka Timur dan Kobalima potensi SDAnya berupa marmer.

Kemudian, di Kecamatan Malaka Timur dan Malaka Tengah potensinya berupa batu gamping.

Di Desa Sanleo potensinya berupa batu setengah dan di Kecamatan Kobalima berupa rembesan minyak.

Selain itu, di kecamtan Sasitamean dan Malaka Timur berupa mangan.***

 

Rekomendasi