

inNalar.com – Sebuah tonggak sejarah besar bakal tercapai di Indonesia di saat Presiden Jokowi mengumumkan pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.
Dikutip dari Setkab.go.id, proyek ini digadang-gadang menjadi proyek jumbo presiden Jokowi yang siap membuat Kalimantan Utara menjadi kawasan Green Industrial park terbesar di Dunia.
Proyek ini ditargetkan akan menjadikan Kalimantan Utara menjadi kawasan industri hijau terbesar di dunia, menawarkan dampak luar biasa pada perekonomian Indonesia dan lingkungan.
Pembangunan Green Industrial Park ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sektor industri hijau yang berkelanjutan.
Proyek ini akan mencakup berbagai sektor, termasuk manufaktur, teknologi, energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, serta sektor strategis lainnya.
Dengan demikian, proyek ini akan menciptakan keragaman ekonomi yang signifikan di Kalimantan Utara dan sekitarnya.
Baca Juga: Pembangunan Rest Area di Sulawesi Selatan Masuk dalam Proyek Prioritas, Anggarannya Rp10 Miliar
Salah satu aspek yang paling menonjol dalam Green Industrial Park adalah dibangunnya smelter aluminium.
Pembangunan smelter aluminium di Green Industrial Park Kalimantan Utara mencapai investasi sebesar 30 triliun Rupiah.
Pembangunan proyek ini diyakini menjadi suatu upaya pengembangan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara yang pada bagiannya dapat mendukung hirilisasi industri SDA dengan tujuan memberikan nilai tambah untuk bahan mentah pemanfaatan energi hijau.
Baca Juga: Pembangunan Rest Area di Sulawesi Selatan Masuk dalam Proyek Prioritas, Anggarannya Rp10 Miliar
Di antara pendukung proyek ini, ada keyakinan kuat bahwa pembangunan industri tersebut akan menciptakan ribuan lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur, mengurangi impor aluminium dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, dan akan bermanfaat bagi masyarakat setempat dan nasional.
Upacara groundbreaking yang dihadiri oleh Presiden Jokowi pada 2021 silam diikuti dengan antusias. Proyek Green Industrial Park ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta.
Hal ini akan menciptakan peluang baru dalam hal peningkatan pendapatan, pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Dalam pembangunan Green Industrial Park ini, pemerintah rencananya menyiapkan lahan seluas 13.000 hektare di Kalimantan Utara.***