

inNalar.com – Kementerian PUPR saat ini tengah mengebut pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST di IKN, Kalimantan Timur.
Baik IPAL maupun TPST keduanya ditargetkan bakal beroperasi di bulan Agustus 2024 mendatang.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR meninjau pembangunan dua proyek tersebut pada 16 Januari 2024 kemarin.
Instalasi Pengelolaan Air Limbah ini memiliki total kapasitas sebesar 5.000 m3/hari.
Melansir dari akun Instagram Kementerian PUPR, proses pembangunan proyek ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu serta telah terintegrasi pada TPST.
Untuk tujuan pembangunannya sendiri yaitu menyinergikan pengelolaan sanitasi di wilayah yang sama.
Progres pembangunan saat ini telah mencapai 14,56 persen sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan dalam konstruksinya.
Nantinya proyek ini akan berguna untuk mengolah air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.
Pengolahan air limbah ini sendiri memanfaatkan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor.
Tujuannya agar mampu mencapai influen serta memenuhi syarat baku mutu sampai akhirnya bisa dialirkan menuju badan air maupun sungai.
Kehadiran proyek tersebut juga diproyeksikan sebagai wujud prinsip pembangunan IKN dalam menjadi kota pintar berkelanjutan.
Adapun prinsip tersebut bernama “Smart Sustainable Forest City”.
Pembangunannya juga dilakukan dengan pemenuhan syarat baku mutu air limbah sesuai Basic Engineering Design.
IPAL ini sendiri dibangun di tiga lokasi mulai dari IPAL 1, 2, dan 3. Adapun anggaran pembangunannya mencapai Rp638,8 miliar.
Nantinya air limbah domestik akan dialirkan lewat jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah terlebih dahulu ke TPST secara terpadu.
Dengan begitu benar-benar menghasilan baku mutu sesuai persyaratan sehingga jauh lebih ramah terhadap lingkungan.
Proyek ini sendiri mampu menghasilkan sebanyak 15 ton per hari yang akan diolah pada TPST 1.
Kemudian untuk sisa pengolahannya akan dilakukan pengurukan di lokasi khusus. Namanya Unit Pengurukan Residu atau UPR.
Baca Juga: Merugi Rp186 Miliar! Megaproyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur Sampai Didatangi KPK
Tentu memiliki peran yang sangat penting agar Ibu Kota Nusantara atau IKN dapat terkelola limbahnya dengan sebaik mungkin.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi