

inNalar.com – Kementerian PUPR telah mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang, Kota Malang di Jawa Timur.
TPA tersebut awalnya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka untuk kemudian diubah menjadi sistem Sanitary Landfill.
Sistem tersebut akan meminimalisir dampak pencemaran mulai dari air, tanah, hingga udara.
Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan.
Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm.
Kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.
Tentunya hal tersebut lebih ramah lingkungan untuk daerah sekitarnya.
TPA Supit Urang ini adalah bentuk kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari program Emission Reduction in Cities ini Malang Municipality.
Pembangunan infrstruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar.
Sehingga pengurangan sampah ini dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
Pembangunan infrastruktur ini mulai dibangun pada tahun 2018 dan rampung pada tahun 2020.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, infrastruktur ini memiliki kapasitas tampung hingga 726.162 m3.
Kapasitas tersebut bisa untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton per hari.
Anggaran yang digunakan pun tidak main-main mencapai ratusan miliar.
Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan TPA ini mencapai angka Rp237 miliar.***