

inNalar.com – Pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk keberlangsungan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sampai saat ini masih terus dilakukan.
Infrastruktur ni tidak hanya mencakup gedung, jalan, bandara, dan bendungan, namun, juga instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.
Pembangunan dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di IKN ini tidak hanya dilakukan pada satu unit saja. Terdapat setidaknya tiga IPAL yang tengah dibangun oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga: Update! Sebanyak 7650 Warga Palestina Dinyatakan Meninggal Dunia dalam Serangan Israel di Gaza
3 IPAL tersebut dibangun dengan menggunakan teknologi MBBR atau Moving Bed Biofilm Reactor.
Penggunaan teknologi ini terinspirasi dari instalasi pengolahan air limbah Krukut yang ada di Jakarta.
Secara garis besar, teknologi MBBR bekerja dengan cara mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke instalasi pengolahan air limbah yang terintegrasi dengan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Penggunan dari teknologi MBBR ini dipilih karena memiliki manfaat yang tidak sedikit. Apalagi dengan prinsip Ibu Kota Negara (IKN) sebagai sebuah Future Smart Forest City of Indonesia.
Air limbah yang sudah diproses menggunakan teknologi MBBR ini kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD) didalamnya akan turun drastis.
Biochemical Oxygen Demand diturunkan dari 150-200 miligram per liter menjadi di bawah 30 miligram per liter.
Dengan begitu, air limbah tersebut aman bagi lingkungan serta dapat mengurangi pencemaran air.
Dilansir inNalar.com dari ANTARA, IPAL 1, 2, dan 3 yang sedang dibangun ini memiliki total kapasitas mencapai 5.000 meter kubik per hari.
Instalasi ini bekerja dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Meski merupakan proyek dari Kementerian PUPR, namun, kontraktor dari pembangunan ini adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Adapun biaya yang dihabiskan untuk membangun instalasi ini adalah sebesar Rp638,8 miliar yang bersumber dari APBN.
Pembangunan dari IPAL 1, 2, dan 3 di IKN yang berada di Kalimantan Timur ini ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Adapun cara kerja dari IPAL 1, 2, dan 3 yang berintegrasi dengan TPST ini adalah dengan mengirimkan lumpur sedimentasi ke TPST.
Sebanyak 15 ton per hari lumpur sedimentasi yang dihasilkan akan diolah oleh TPST 1. Kemudian, sisa pengolahan atau residunya akan diuruk di UPR atau Unit Pengurukan Residu.
Selanjutnya, air lindi yaang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan di TPST 1.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi