

inNalar.com – Beberapa bulan yang lalu, terdengar kabar terkait proyek Pelabuhan baru Ambon (Ambon New Port) yang akan dicoret oleh Presiden Joko Widodo dari PSN (Proyek Strategis Nasional).
Kabar tersebut juga disusul dengan pernyataan Ketua KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas) yang mengungkapkan terkait sebab tidak adanya investor swasta yang bersedia menyediakan dana.
Salah satu penyebab proyek di Ambon tersebut harus terpaksa didepak dari PSN adalah kurangnya investor yang bersedia mendanai.
Hingga saat ini, tercatat belum ada investor yang masuk untuk menyokong pembangunan proyek tersebut.
Alhasil, rencana pembangunan proyek yang digadang-gadang jadi pelabuhan terintegrasi tersebut harus berakhir sebagai wacana saja.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari berbagai laman sumber, Pelabuhan Ambon Baru mulanya akan dibangun dengan menggunakan dana APBN.
Sedangkan, untuk pengembangannya sendiri akan dilakukan kerja sama dengan pihak swasta tertentu melalui usungan kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Terkait lokasinya pun sudah dikonfirmasi bahwa akan dibangun di perbatasan Desa Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon.
Lahan yang disediakan untuk mendirikan proyek tersebut diketahui seluas 700 hektare.
Sementara itu, untuk skema investasi pelabuhan akan menggunakan skema KPBU dengan nilai investasi sebesar Rp5 triliun.
Namun, sebab kurangnya minat investor untuk menanamkan dananya di proyek ini, akhirnya pada tahun 2023 ini PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon mengkonfirmasi batalnya kelanjutan pembangunan proyek.
Berdasarkan tinjauan informasi, sebenarnya tidak hanya sebab investor saja yang menyebabkan proyek ini gagal dibangun.
Terkait lokasinya yang berada di pusat titik gempa juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk merealisasikannya.
Rencana awal, proyek Pelabuhan Ambon Baru ini akan mulai dikerjakan pada bulan Desember 2021 lalu, atau Januari 2022, namun tidak terealisasi.
Sehingga pemerintah lebih realistis memilih proyek-proyek yang sekiranya mampu digarap saja.
Sedangkan untuk proyek-proyek yang tidak bisa tergarap seperti halnya Pelabuhan Ambon Baru ini, harus terpaksa dihapus dari PSN.***