Kucurkan Rp63 Miliar! Bendungan Mangkrak di Kalimantan Timur yang Libatkan Banyak Pihak Malah Tak Beroperasi, Mengapa?

InNalar.com – Kabupaten Kutai Kartanegara ternyata punya infrastruktur bendungan yang sempat mangkrak.

Tidak hanya sempat mangkrak, bahkan infrastruktur yang berada di provinsi Kalimantan Timur tersebut juga belum berfungsi.

Padahal infrastruktur tersebut sudah dibangun sejak 2007.

Baca Juga: Lee Je Hoo, Lee Dong Hwi, dan Pemeran Lainnya Merasa Terkesan Saat Pembacaan Naskah Drama Terbaru Berjudul ‘Chief Detective 1958’

Meski begitu, diketahui hingga Januari 2024 ini infrastruktur tempat penampungan air tersebut belumlah berfungsi.

Menilik sejarahnya, sebenarnya pembangunan infrastruktur tempat penampungan air tersebut proyek fisiknya telah dimulai di tahun 2007.

Sedangkan pengadaan tanah pada tempat penampungan air tersebut juga sudah dilakukan pemkab Kutai Kartanegara sejak 2007 hingga 2011.

Baca Juga: Deal Kontrak dengan BP Berau Rp4,6 Triliun, Petrosea (PTRO) Garap 2 Proyek Sekaligus di Papua Barat

Walau begitu, ternyata proses tersebut tidaklah selesai hingga akhirnya pengerjaan untuk membangun infrastruktur tersebut jadi ditinggalkan atau mangkrak.

Beruntungnya, ternyata infrastruktur tempat penampungan air ini masuk ke dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Dalam rangka mempercepat PSN tersebut, bahkan pemprov Kaltim juga sampai melakukan intervensi pada proyek tersebut di tahun 2018.

Baca Juga: Film Moana 2 Dirancang untuk Memperbaiki Masalah Animasi Disney selama 4 Tahun, Kapan Dirilis?

Ditambah, BWS Kalimantan IV juga ikut membantu dalam menggarap infrastruktur tersebut pada tahun 2019.

Akhirnya, pada Agustus 2021 pembangunan dari infrastruktur tempat penampungan air tersebut sudahlah selesai 100%.

Namun walau sudah rampung 100% hingga dibantu oleh banyak pihak, ternyata bendungan yang berada di kabupaten Kutai Kartanegara itu belumlah dapat beroperasi.

Baca Juga: Simpan Cadangan 1,3 Miliar Ton, 2 Tambang Batu Bara Milik Anak Usaha BUMI di Sumatera Selatan Ini Dulu Luasnya 97.330 Ha, Kini Menciut Sisakan Segini

Saat ditelusuri, ternyata alasan bendungan tersebut belum dapat beroperasi yaitu dikarenakan terhalang kendala.

Dilansir InNalar.com dari bpkp, Kendala yang dimaksud adalah pembebasan lahan yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

Walaupun masih terkendala pembebasan lahan, namun pemerintah hingga kini tetap mengusahakan agar permasalah tersebut dapat teratasi.

Baca Juga: Terdapat 30 Pesantren di Dalamnya, Kampung di Surabaya Ini Punya Panggilan Unik untuk Beberapa Warganya

Sementara diperkirakan nantinya pada April 2024 ini, bendungan tersebut sudah dapat beroperasi yang diawali dengan impounding atau penggenangan lahan.

Sedangkan anggaran yang dikucurkan untuk membangun infrastruktur ini yaitu sebesar Rp63,03 miliar dari APBN.

Sebenarnya jika infrastruktur ini terbangun, terdapat beberapa manfaat yang dapat dirasakan warga sekitar Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Nilai Kapitalisasi Pasar Rp71,23 Triliun, Penjualan Domestik Pemilik Pabrik Obat di Bekasi Jawa Barat Ini Lampaui Kinerja Ekspor Pada Kuartal III 2023

Manfaat tersebut seperti irigasi lahan pertanian, pengendali banjir, sumber air baku serta sumber air bagi masyarakat.

Adapun nama dari tempat penampungan air yang sempat mangkrak dan tak kunjung beroperasi ini adalah bendungan Marangkayu. ***

 

Rekomendasi