

InNalar.com – Bumi Nusantara memang kaya akan sumber daya mineralnya, salah satunya adalah tambang batu bara yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Sementara itu, tambang pertama sekaligus tertua yang ditemukan di Indonesia ternyata ada di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Bagaimana tidak, berdasarkan sejarahnya ladang mineral itu saja berhasil ditemukan pada tahun 1867 oleh geolog asal Belanda.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya sejak tahun 1883 hingga 1894 Negara kincir angin itu mulai melakukan eksplorasi lebih lanjut dan membangun beberapa infrastruktur yang diperlukan.
Salah satunya adalah jalur kereta api yang diarahkan menuju ke pelabuhan teluk bayur.
Namun untuk membangun jalur kereta tersebut, ternyata harus membelah lembah barat-timur, sehingga anggaran yang dikucurkan adalah 24,4 juta gulden.
Pada akhirnya jalur kereta pun berhasil dibangun, sehingga saat itu pemerintah kolonial Belanda mampu mengangkut hasil mineral yang sudah dieksploitasi di tambang tersebut.
Hanya saja karena ada pertambangan, hal itu membuat lokasi di wilayah tersebut yang awalnya adalah persawahan dan pedesaan menjadi perindustrian.
Adapun nama dari ladang mineral itu adalah tambang batu bara Ombilin yang berada di kabupaten SawahLunto.
Dilansir InNalar.com dari laman stekom, setelah dilakukan penambangan sejak 1892, rekor yang pernah dipecahkan pada tambang Ombilin ini terjadi pada tahun 1930.
Sebab produksi yang dihasilkan dari tambang Ombilin ini mencapai lebih dari 620 ribu ton.
Tentu jumlah tersebut cukuplah banyak, mengingat saat itu teknologi dan infrastruktur belum semaju seperti jaman modern ini.
Bahkan hasil produksi yang diperoleh dari tambang Ombilin itu juga mampu memenuhi 90% kebutuhan di Hindia Belanda kala itu.
Akan tetapi, karena pertambangan di daerah Sumatera Barat itu terjadi saat jaman kolonial Belanda, maka para pekerja di tempat tersebut tentunya cukup tersiksa.
Salah satu kisah yang terkenal adalah lubang tambang Mbah Suro.
Diceritakan Mbah Suro merupakan seorang mandor dari Jawa yang dikirim ke tambang Ombilin di Sumatera Barat.
Mbah mandor dari Jawa ini juga cukup disegani oleh orang-orang, karena dipercaya memiliki ilmu kebal, namun juga seseorang yang pekerja keras, tegas dan taat beragama.
Akan tetapi diceritakan pula jika Mbah Suro ini juga cukup kejam pada anak buahnya, karena ia juga tidak segan menghukum menggunakan cambuk.
Jika berkunjung ke tambang Ombilin, nantinya para pengunjung akan bertemu dengan salah satu terowongan yang dibuat oleh para pekerja di lokasi ladang mineral tersebut.
Namun yang membuat lubang terowongan itu adalah para pekerja paksa yang kakinya dirantai, atau yang disebut pula sebagai orang rantai.
Dengan makanan yang terbatas dan siksaan dari para mandor yang kejam, saat itu pastinya banyak orang pula yang tewas karena kekejaman dari para kolonial dari Belanda.
Belum berhenti disitu, karena usai para kolonial asal Eropa itu pergi dari Indonesia, tambang batu bara Ombilin sempat dikuasai Jepang dari tahun 1942-1945.
Disinilah sejak Indonesia merdeka, pada tahun 1945-1961, tambang Ombilin mulai dikelola Direktorat Pertambangan.
Produksi dari tambang pertama sekaligus tertua di Indonesia ini pun pernah memproduksi batu bara cukup banyak.
Karena pada tahun 1976 produksi tambang Ombilin ini sebesar 1.201.846 ton per tahun.
Hanya saja, ternyata dimulai pada tahun 2002 cadangan mineral di tambang Ombilin ternyata mulai menipis.
Berlanjut di tahun 2008, ternyata tambang Ombilin ini diperkirakan masih memiliki cadangan 90,3 juta ton pembuat kokas.
diantara hasil tersebut, mineral di tambang Ombilin ini 43 juta ton masih dapat ditambang.
Mulai tahun itulah tambang batu bara Ombilin ini produksi tiap tahunnya adalah 500.000 ton.
Hingga akhirnya, eksploitasi di tambang Ombilin di Sumatera Barat ini mulai dihentikan sejak tahun 2019.
Berdasarkan situs kementerian pendidikan, sejak tahun 2019 tambang batu bara Ombilin di Kabupaten Sawahlunto, Sumatra Barat telah menjadi warisan dunia berdasarkan UNESCO.
Hal tersebut dilakukan melalui sidang penetapan yang terjadi di Baku, Azerbaijan, pada 6 Juli 2019. ***