

inNalar.com – Akhir-akhir ini pihak kepolisian dan masyarakat sedang dihebohkan dengan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana Rihani.
Adapun dengan kasus penipuan yang dilakukan, itu adalah penipuan yang memanfaatkan para fans iPhone, atau orang yang menyukai smartphone iPhone dalam pembeliannya.
Dan akhirnya hari ini, selasa 4 Juli 2023 si kembar Rihana-Rihani pun telah berhasil diringkus oleh kepolisian setempat, dengan penangkapan mereka dilakukan di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Agar lebih paham dengan kejahatan apa saja yang telah mereka lakukan, beserta dengan cerita penangkapan si kembar Rihana Rihani, Berikut ulasan singkatnya.
Kisah Rihana-Rihani ini bermula dengan si kembar tersebut menjual iPhone dengan harga yang miring atau sampai banting harga.
Selama penjualannya itu, si kembar Rihana Rihani mengaku sebagai distributor. Akan tetapi, faktanya mereka mengambil HP di gerai toko, dan tempat itu juga bisa ditemui di ITC.
Baca Juga: Dirumorkan Kencan, Nama Junho Trending di Twitter, Berikut Profil Aktor ‘King the Land’ Tersebut
Mulai dari sinilah mereka berdua mulai mendapatkan permintaan dari reseller semakin banyak. Sayangnya, karena permintaan yang semakin banyak itu membuat si kembar kewalahan dalam menyediakan iPhone.
Karena kewalahan dan tidak ada barang sesuai permintaan, mereka berdua lebih memilih untuk kabur dan bersembunyi.
Bagaimana tidak, selama reseller atau si korban belum mendapatkan barang sesuai pesanan, tentu reseller itu akan terus mengejar-ngejar sampai akhirnya si korban melaporkannya ke POLDA Metro Jaya.
Dari pengakuan salah satu korban, Vicky Fahreza dan istrinya memesan iPhone pada rihani. Ia bercerita bahwa awalnya dia dan istrinya memesan iPhone secara pre order,Kemudian, Rihani menjawab pada mereka jika dia adalah distributor iPhone.
Beruntungnya, selama pemesanan awal tersebut semua itu berjalan lancar, tanpa ada masalah apapun. Karena itu, Vicky Fahreza dan istrinya tertarik untuk menjadi reseller.
Selama transaksi awal itu, yang berlangsung dari Juli 2021 sampai Oktober 2021, Vicky Fahreza mendapatkan barang sesuai pesanan yang juga memiliki garansi resmi Indonesia.
Disinilah mulai terjadi kejanggalan, karena semenjak November 2021 sampai Maret 2022, pembelian Vicky Fahreza dengan nilai transaksi 5,8 milyar tidak kunjung dikirim.
Tidak hanya itu, bahkan selama proses kejanggalan pada transaksi berlangsung, sempat terjadi adanya mediasi antara Rihana dan Rihani untuk mengembalikan uang tersebut pada Vicky Fahreza. Akan tetapi, pengembalian uang tetap saja tidak kunjung dilakukan oleh si kembar.
Hingga akhirnya PPATK mengatakan pada penyedia jasa keuangan bank(PJK) untuk memblokir sementara transaksi di 21 rekening Rihana-Rihani.
Dengan dilakukannya pemblokiran, PPATK justru menemukan terdapat aktifitas transaksi dengan jumlah yang sangat besar dalam riwayat transaksi mereka. Dan akhirnya, Shubuh tadi mereka berdua berhasil diringkus oleh kepolisian.
Selama melakukan penangkapan pada si kembar Rihana-Rihani, pihak kepolisian, Imam menjelasakan jika penangkapan mereka juga dibantu oleh pihak keamanan apartemen bahkan beserta dengan pihak keluarga.
Menurut Imam selama mereka tertangkap, Rihana-Rihani sedang beristirahat di dalam apartemen.
Selama dilakukan interogasi singkat, si kembar ini justru terlihat santai dan ketawa-ketiwi saat menjawab tiap pertanyaan dari polisi.
Seperti ia yang menjawab, saya ketawa aja, siapa yang bilang kalau saya ke Bali. Begitulah kurang lebih santainya si kembar dalam menjelaskan kegiatannya pada polisi.
Itulah cerita singkat penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga proses diringkusnya mereka oleh polisi. Sebagai tambahan, dikteahui saat ini penipuan yang dilakukan mereka berjumlah Rp. 35 milyar.
*** Alma malik Dewantara