Kronologi Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetapkan Status Darurat Militer Tapi Dicabut Kembali dalam 2 Jam

inNalar.com – Pada tanggal 3 Desember 2024 kemarin, Korea Selatan menyaksikan momen bersejarah ketika Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu gelombang protes di seluruh negeri karena ini pertama kalinya setelah hampir selama 5 dekade Korsel tidak berada di kondisi ini.

Sebelum pengumuman kondisi darurat militer ini, situasi politik di negara tersebut memang sudah cukup tegang.

Baca Juga: UMR Kaltim 2025 Menjanjikan, Samarinda dan Balikpapan Dikalahkan Kabupaten Pemegang UMK Tertinggi Ini

Di mana pemerintahan Yoon Suk Yeol menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuduhan korupsi yang melibatkan anggota partai pemerintah dan tekanan dari partai oposisi.

Hal tersebut memicu rasa ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah semakin meningkat.

Dan hal ini menjadi jalan partai oposisi untuk mulai berupaya untuk menggoyahkan kekuasaan Yoon melalui serangkaian kritik dan demonstrasi.

Baca Juga: 2025 Rezeki Warga Palembang Ngalir! UMR Sumatera Selatan Makin Tinggi, Bakal Naik Jadi Segini

Situasi runyam tersebut akhirnya membuat Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam sebuah pidato yang disiarkan secara langsung ke seluruh penjuru negeri.

Dalam pidatonya, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi politik yang berkembang dan menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan.

Setelah pengumuman tersebut, pada pukul 22:40, pihak oposisi segera menyerukan sidang darurat di Majelis Nasional untuk membahas pencabutan status darurat militer.

Baca Juga: Dihapus dari Peta Gegara Tragedi Tragis, Kampung Terkutuk di Dieng Ini Pernah Bikin 149 Warga Mati Perlahan

“Parlemen Korea Selatan memberikan suara 190-0 untuk mencabut darurat militer dalam waktu hanya 2 jam,” demikian tertulis dalam X @ThePakDaily yang diunggah pada Rabu, 4 Desember 2024 Pukul 14.23 WIB.

Lee Jae-myung, selaku ketua partai yang menjadi oposisi pemerintah mengajak semua anggota parlemen untuk berkumpul guna merespons situasi tersebut.

Namun di sisi lain pada pukul 23:00, status darurat Korsel ini pun mulai berlaku. Bahkan hingga helikopter militer terlihat berputar di atas gedung parlemen.

Baca Juga: 2025 Nanti UMR Provinsi Aceh akan Naik! Intip Prediksi UMK 23 Kabupaten/Kota Terlengkap dan Terbaru

Tak hanya itu pasukan bersenjata juga dikerahkan ke lokasi untuk menjaga keamanan.

Adanya penjagaan ketat tersebut ternyata malah memicu bentrokan antara pasukan bersenjata dan anggota parlemen yang berusaha mempertahankan hak mereka di gedung Majelis Nasional.

Setelah situasi semakin memanas proses pemungutan suara di Majelis Nasional digelar kembali untuk mencabut status darurat yang sebelumnya ditetapkan Presiden Yoon Suk Yeol dan kali itu berhasil dilakukan.

Baca Juga: Segini Prediksi UMR di 19 Kabupaten/Kota Sumatera Barat 2025: Padang, Solok, hingga Pasaman

Pada hasilnya para anggota parlemen bersatu dalam menolak keputusan presiden, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Sehingga akhirnya pada saat waktu sekitar pukul 04:26 dini hari, Yoon Suk-yeol mengumumkan pencabutan darurat militer setelah mendengar suara dari Majelis Nasional.

Dan pada pukul 04:40 status darurat militer secara keseluruhan telah resmi berhenti dengan ditandai oleh pasukan keamanan ng mulai meninggalkan gedung parlemen.

Baca Juga: Indah Tapi Mencekam, Kampung Mati di Sumatera Utara Ini Tersisa Rumah Terbengkalai, 907 KK Pilih Pergi Karena..

Pengumuman kondisi darurat militer ini tentu saja memicu reaksi keras dari masyarakat negeri ginseng tersebut.

Bahkan hingga membuat ribuan masa berkumpul di luar gedung parlemen untuk memprotes keputusan tersebut, meneriakkan slogan-slogan menolak tindakan Yoon.

Hal tersebut dikarenakan rasa cemas warga akan kemungkinan kembalinya otoritarianisme di negara mereka.***

Rekomendasi