

inNalar.com – Ammar Zoni kembali tertangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Penangkapan kedua dari aktor Ammar Zoni ini dilakukan oleh kepolisian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel.
Kepolisian Jaksel berhasil menangkap Ammar Zoni pada Rabu, 3 Maret 2023 bersama supirnya.
Kronologi penangkapan aktor Ammar Zoni berawal dari supirnya yang lebih dulu diciduk oleh polisi.
Supirnya yang bernama M (35) ditangkap saat diperintahkan untuk membeli narkoba oleh Ammar Zoni.
Pada saat M sedang dalam perjalanan untuk membeli barang haram itu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan polisi berhasil menangkapnya.
Dirangkum inNalar.com dari berbagai sumber, supirnya yakni M mengaku bahwa narkoba tersebut diminta atas suruhan Ammar Zoni.
Baca Juga: Drama Korea The Glory Season 2 Tampilkan Song Hye Kyo yang Makin Brutal, Cek Link Nontonnya di Sini
Lantas dari pernyataan M, kepolisian langsung bergerak ke kediaman dari suami Irish Bella ini.
Ammar Zoni berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di daeray Sentul pada Rabu malam.
Barang bukti berupa sabu
Polisi berhasil mengambil barang bukti berupa sabu di kediaman sang aktor.
Selain itu, sebelumnya juga di tangan supi M, kepolisian berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 1 gram.
Di mana barang haram tersebut memang pesanan dari Ammar Zoni sendiri.
Disamping mendapatkan barang bukti berupa sabu, kepolisian juga melakukan tes urine kepada Ammar Zoni dan supirnya.
Dari tes urine dapat disimpulkan bahwa keduanya positif menggunakan barkoba.
Diketahui sebelumnya Ammar Zoni pernah ditangkap kepolisian dengan kasus yang sama yakni narkoba pada 2017 silam.
Setelah penangkapan pertama, pesinetron ini sempat bergabung dalam deklarasi dengan kepolisian berisi pencegahan pemakaian hingga pengedaran narkoba. ***