

inNalar.com – Tidak lama ini, terdengar kabar bahwa salah satu Konglomerat asal Kalimantan Selatan bakal bangun KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) baru.
Disebutkan, bahwa Kawasan Ekonomi Khusus tersebut akan berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Menurut informasi yang dikutip dari laman Antara, Kawasan Industri di Tanah Bumbu ini telah memiliki dua investor utama.
Kedua investor utama tersebut diketahui merupakan perusahaan-perusahaan terkenal yang ada di Kalimantan Selatan.
Perusahaan-perusahaan tersebut yakni, PT Anugrah Barorak Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
Adapun terkait proyeknya, sebenarnya pembangunan KEK Setangga tersebut telah diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa di bidang pertambangan, transportasi udara, infrastuktur, dan manufaktur.
Kawasan Industri yang bernama KEK Setangga itu diketahui memiliki luas lahan sekitar 668,3 hektare.
Ditargetkan, realisasi investasi untuk pembangunan Kawasan Industri tersebut adalah senilai Rp67,69 Triliun.
Kemudian, KEK di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut dicanangkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 78.999 orang hingga periode 2053.
Pada tanggal 30 November2023 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ailangga Hartarto, selaku Dewan Nasional KEK telah menatapkan pembentukan Kawasan Industri Setangga.
Setelah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan selaku tuan rumah proyek terus mengoptimalkan potensi KEK Setangga.
Sebab, selain dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, KEK yang dicanangkan dengan nilai investasi triliunan rupiah itu juga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, dampak positif lain dari adanya KEK Setangga itu juga dapat memengaruhi pengembangan di sektor lain seperti pariwisata daerah dan UMKM.
Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Edy Rusdi menjelaskan bahwa Pemkab mendukung KEK Setangga dengan merivisi RTRW Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2023.
Dimana, isinya sendiri mengatur terkait Kawasan KEK Setangga sebagai Kawasan Peruntukkan Industri (KPI).
Karena dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Tanah Bumbu mendukung pembangunan fisik dengan dana APBD serta Dana Alokasi Khusus (DAK). ***