Konflik Tak Kunjung Reda, Joe Biden Izinkan Bantuan Senilai 200 Juta US Dolar untuk Militer Ukraina

inNalar.com – Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Sabtu, 12 Maret 2022 waktu Amerika, mengizinkan bantuan militer senilai US$200 juta (Rp. 2,8 triliun) untuk Ukraina. Sementara para pejabat Ukraina mengatakan bahwa serangan senjata berat oleh pasukan Rusia telah membahayakan upaya evakuasi warga sipil.

Dilansir dari Reuters, Keputusan Amerika Serikat tersebut membuat total bantuan keamanan Amerika yang diberikan ke Ukraina menjadi US$1,2 miliar (Rp. 17,1 triliun) sejak Januari 2021. Dan menjadi US$3,2 miliar dolar (Rp. 45,7 triliun) sejak 2014, ketika Rusia mencaplok wilayah Krimea.

Dalam sebuah memorandum kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, Biden telah menyetujui bantuan keamanan hingga senilai $200 juta, yang dialokasikan melalui Undang-Undang Bantuan Luar Negeri untuk pertahanan Ukraina.

Baca Juga: Lisensi Dicabut, Anatoliy Tymoshchuk Dapat Sanksi dari Asosiasi Sepak Bola Ukraina karena Dinilai Pro Rusia

Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian senjata baru serta alutsista lainnya dari persediaan alutsista Departemen Pertahanan, dan pendidikan juga pelatihan militer untuk membantu Ukraina melawan invasi pasukan Rusia. Sementara Pentagon sendiri belum berkomentar tentang bantuan tambahan dan jenis senjata apa yang akan dimasukkan.

Ukraina diketahui telah meminta lebih banyak senjata anti-tank Javelin dan rudal Stinger untuk menembak jatuh pesawat Rusia. Menteri luar negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, pada Sabtu waktu setempat, telah menggarisbawahi tentang kebutuhan Ukraina untuk pasokan militer tambahan.

Amerika Serikat diketahui telah memasok senjata untuk Ukraina berulang kali, dimulai pada musim gugur 2021 dan kemudian pada bulan Desember dan Februari. Batch terakhir senjata yang disediakan oleh Amerika pada Februari termasuk anti-armor, senjata kecil, pelindung tubuh dan berbagai amunisi untuk mendukung pertahanan garis depan Ukraina, serta sistem anti-pesawat.

Baca Juga: Tiara Andini Resmi Menjadi Mamah Selen, Sudah Go Public!

Pada Kamis 10 Maret waktu setempat, Kongres Amerika Serikat telah menyetujui US$13,6 miliar (Rp. 194,4 triliun) dalam bantuan darurat untuk Ukraina sebagai bagian dari US$1,5 triliun (Rp 21,4 kuadriliun) untuk mendanai pemerintah Amerika hingga September.

Presiden AS Joe Biden telah mengeluarkan memorandum yang mengesahkan alokasi tambahan $200 juta dari anggaran negara, untuk membantu Ukraina yang sedang melawan agresi bersenjata Rusia.

Dikutip inNalar.com dari laman resmi Gedung Putih, Presiden Joe Biden menyatakan, “Dengan wewenang yang diberikan kepada saya sebagai Presiden oleh Konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat… Dengan ini saya mendelegasikan wewenang kepada Sekretaris Negara….”

“untuk mengarahkan penarikan hingga nilai agregat $200 juta dalam artikel pertahanan dan layanan Departemen Pertahanan, dan pendidikan dan pelatihan militer, untuk memberikan bantuan ke Ukraina.” Sebagaimana telah dicatat, keputusan tersebut dibuat berdasarkan pasal 621 dari Undang-Undang Bantuan Asing tahun 1961 (FAA).

Baca Juga: Libur Puasa dan Ramadhan bagi Anak Sekolah Ternyata Warisan Kolonial, Durasi Liburnya Sangat Panjang!
 
Sekutu Barat, termasuk Biden, telah menolak permintaan Volodymyr Zelensky untuk menegakkan zona larangan terbang di atas Ukraina dan untuk menyediakan jet tempur MiG-29 Polandia kepada negara tersebut. Sekutu khawatir jika Amerika Serikat dan NATO terlibat langsung ke dalam konfrontasi dengan Rusia.***

Rekomendasi