

inNalar.com – David merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu. Ia sampai saat ini masih dalam kondisi koma.
Dari keterangan dokter, David mengalami cedera Cedera Aksonal Difus atau lebih dikenal Diffuse Axonal Injury (DAI).
Cedera Aksonal Difus (Diffuse Axonal Injury / DAI) yaitu keadaan di mana pasien kehilangan kesadaran lebih dari 6 jam pada cedera otak traumatik berat.
Berdasar lama kondisi koma pada pasien, DAI dibagi menjadi 3 kategori, kelas I (ringan), kelas II (sedang), kelas III (berat).
Apabila tidak ditangani dengan cepat, David korban penganiayaan anak pejabat pajak berpotensi mengalami cacat pemanen dan tetap dalam kondisi vegetative.
Seperti pada vidio yang beredar, Mario Dandy Satrio menendang kepala David. Tak hanya itu, ia juga menginjak kepala bagian belakang dan menjotosnya.
Baca Juga: Sosok Kakak Agnes Gracia Haryanto Pacar Anak Pejabat Pajak yang Viral Ternyata Mahasiswa UGM
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan cedera pada bagian otak.
Pihak keluarga sendiri mengatakan bahwa David belum sadarkan diri sejak 5 hari masuk ICU Rumah Sakit.
Polisi Tetapkan Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya Mario Dandy Satrio sudah lebih dulu diamankan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo Kini Lepas Status ASN Pakai Surat Terbuka
S alias SLRPL (19) selaku perekam video penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka baru.
“(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Background Keluarga Agnes Akhirnya Terkuak, Punya Kakak Sakit-sakitan
Pasal tersebut juga diterapkan kepada sang anak pejabat pajak tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa Agnes yang merupakan pacar dari Mario Dany Satrio. Wanita ini diduga menjadi biang aksi kekerasan ke putra pengurus pusat GP Ansor tersebut.
“Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Ade Ary Syam.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi