Kokoh Sejak Tahun 1762, Masjid Bersejarah di Riau Ini Sempat Mengalami Perobakan Total, Akibatnya…

inNalar.com – Riau merupakan salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera.

Seperti daerah lainnya, tentunya Riau memiliki budaya dan keunikannya sendiri.

Di Provinsi Riau sendiri para penduduknya sejumlah 87 persen merupakan penganut agama Islam.

Baca Juga: Serap Dana APBN 973 Miliar! Masjid Agung IKN Kalimantan Timur Mampu Tampung 1 Juta Jamaah, Terbesar di Dunia?

Persebaran agama Islam di Riau telah ada sejak zaman kerajaan Siak Sri Indrapura.

Bahkan, salah satu Sultan dari Kerajaan Siak Sri Indrapura membangun sebuah masjid di Riau.

Masjid tersebut merupakan salah satu masjid tertua di Riau bahkan di Indonesia.

Masjid tersebut kini dikenal dengan nama Masjid Raya Pekanbaru.

Baca Juga: Pertama Dibangun Tahun 1885, Masjid di Singkawang Kalimantan Barat Bakal Garap Menara, Anggarannya Rp11 Miliar

Secara administratif, masjid ini berlokasi di Jalan Masjid No.13, Kampung Bandar, Desa Payung Sekaki, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Dilansir inNalar.com dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Masjid Raya Pekan Baru ini pada awalnya bernama Masjid Senapelan.

Masjid Raya Pekanbaru diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1762 dan masih kokoh hingga kini.

Masjid Raya Pekanbaru dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah.

Baca Juga: Berusia 400 Tahun Lebih, Masjid di Provinsi Banten Ini Miliki Perpaduan Arsitektur dari Berbagai Budaya

Sebagai informasi, Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah merupakan sultan keempat Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Masjid ini sempat dinobatkan menjadi cagar budaya pada tahun 2004 melalui surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor KM 13/PW.007/MKP/2004

Masjid ini beberapa kali mengalami renovasi yakni pada tahun 1755, 1810, dan 1940.

Pada tahun 2009, pemerintah setempat melakukan revitalisasi atau perombakan total pada bangunan masjid.

Awalnya gaya arsitektur Masjid Raya Pekanbaru ini adalah Melayu dan Timur Tengah.

Namun, karena revitalisasi total tersebut menjadikan Masjid Raya Pekanbaru ini memiliki wajah baru yang terlalu modern.

Hal tersebut tentunya menghilangkan ciri khas masjid Raya Pekanbaru.

Setelah perombakan itu pula tepatnya pada tahun 2017, status masjid Raya Pekanbaru bukan lagi menjadi cagar budaya melainkan struktur cagar budaya.***

 

Rekomendasi