

inNalar.com – Pengusaha muda yang dijuluki sebagai crazy rich Surabaya Tom Liwafa menjadi perbincangan publik karena disebut-sebut terlibat dalam Judi Online dengan kode 303 atau Konsorsium 303 Ferdy Sambo.
Diketahui melalui daftar bagan yang telah tersebar di media sosial nama Tom Liwafa terlibat dalam kasus judi online dengan 303 milik Ferdy Sambo.
Namun Tom Liwafa membantah berita tersebut melalui akun instagram pribadi miliknya.
Baca Juga: Trending di Twitter, Ini Dia Penjelasan Tentang Sinopsis dari Film Berjudul ‘Mencuri Raden Saleh’
Dilansir inNalar.com melalui instagram pribadi Tom Liwafa mengatakan bahwa berita yang beredar tentang dirinya yang terlibat dalam Konsorsium 303 adalah tidak benar.
Tom Liwafa juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam, karena menurutnya hal tersebut merupakan pencemaran nama baik.
“Terimakasih yang sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik,” tulis Tom Liwafa.
“Sekali lagi saya tekankan berita yang tersebar tidak benar,” lanjut Tom Liwafa.
Pengusaha Surabaya tersebut juga menyatakan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kapan pun.
Namun jika tidak terbukti kebenarannya Tom Liwafa akan mengambil langkah hukum.
Baca Juga: BI Luncurkan Uang Rupiah Baru, Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Sini
“Saya siap untuk diperiksa kapan pun itu. Namun jika tidak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum,” ujar Tom Liwafa.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi