Klarifikasi inNalar.com dan Ibu Korban soal Viralnya Dugaan Pencabulan Bocah 9 Tahun di Dharmasraya


inNalar.com
– Sebelumnya jagad publik dihebohkan dengan beredarnya unggahan dugaan pencabulan yang menimpa seorang bocah berumur 9 tahun di daerah SP 8, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun Susie Wulandarie di media sosial Facebook pada 15 Desember 2022, dengan keterangan sebagai berikut:

Kasus ini pertama kali diangkat oleh inNalar.com pada edisi 16 Desember 2022. Dalam penelusuran, redaksi berhasil mendapatkan kontak narasumber yang diketahui masih berstatus keluarga dengan korban.

Kendati demikian, narasumber memohon kepada redaksi untuk tidak mempublikasikan identitasnya walaupun hanya dengan inisial.

Redaksi inNalar.com yang berpegang teguh pada pemberitaan jujur dan UU Pers yang diabsahkan Presiden ke-3 Republik Indonesia, Burhanuddin Jusuf Habibie, mengamanatkan kepada wartawan agar menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pun akhirnya mengabulkan permohonan narasumber.

Lebih lanjut, di Pasal 7 KEJ juga tegas diamanatkan: “Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan ‘off the record’ sesuai dengan kesepakatan.”

Alhasil, pemberitaan inNalar.com dengan judul “Bocah Perempuan 9 Tahun Diduga Dicabuli 2 Teman Sebayanya, Alat Vital Korban Sampai Alami Infeksi” seketika membetot perhatian publik. Bahkan, kabarnya keluarga korban mendapatkan banyak simpati dari warganet, dan tak sedikit yang menyalurkan tangan untuk meringankan beban keluarga korban.

Terbaru, kasus dugaan pencabulan ini berujung mediasi damai di Polres Dharmasrya. Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah bersama Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo.

“Benar, korban dan pelakunya sama dibawah umur, yakni 9 dan 8 tahun,” ujarnya, dikutip inNalar.com dari Harian Haluan, jejaring Promedia Teknologi Indonesia.

Dengan pemberitaan bertajuk “Fakta Viralnya Bocah Dibawah Umur Dicabuli di Dharmasraya, Begini Kronologi dan Klarifikasi Ibu Korban!

Kapolres menyebutkan pihaknya hanya memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai melalui Restorative Justice. “Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” sebutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas SOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Defri Zuhendra menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Kita telah lakukan pendampingan terhadak korban dan keluarga sejak awal di rawat pada Sabtu (12/11) lalu, dan pada Sebin (14/11) Dinsos melalui UPTD PPA bersama Kanit PPA Polres Dharmasraya mendampingi pada saat visum terhadap korban di RSUD Sungai Dareh,” katanya.

Defri mengungkapkan bahwa disaat melakukan pelayanan yakni penjangkauan kasus serta pendampingan psikologi terhadap korban, saat itu kondisi korban mengalami trauma yakni tidak mau berbicara dan tidak mau makan serta tangan korban di Infus, setelah pendampingan psikologi korban mulai makan dan berbicara.

Ibu korban inisial SW (30) menyatakan bahwa ia sampai sakit karena menghadapi cobaan ini.

Menurut dia, bahwa saat ini kondisi anaknya tengah menjalani rawat jalan setiap 1 kali dalam 3 hari.

“Anak Saya masih terbaring lemah di atas kasur walau mulai mau makan. Tapi trauma melihat orang banyak,” kata SW.

Pihaknya mulanya tidak mengetahui karena korban tidak menceritakan apa yang dialami kepada keluarga korban dan hal itu baru terungkap di Pos Kesehatan Nagari (Poskesri).

“Anak kami menceritakan saat di Puskesri semuanya ke Bidan,” sebut SW didampingi oleh Suaminya inisial TW pada Minggu 18 Desember 2022.

Kronologis kejadian diceritakan SW berawal saat anaknya pergi mengaji ke salah satu MDA di Nagari Ranah Palabi pada waktu kejadian Rabu, 8 November 2022.

“Sesuai pengakuan anak kami saat korban bersiap untuk salat Ashar berjamaah dan sedang berdiri, tiba-tiba disodok dari belakang oleh J (9), karena kaget lalu korban spontan melihat ke belakang,” ujarnya.

Bahkan, imbuh dia, hal itu kembali terjadi tapi dari arah depan oleh R (9). Melihat itu saudara kembar korban yang juga berusia 9 tahun juga mendapat perlakuan serupa tapi bisa mengelak. Dan menyikut kedua pelaku untuk melerai yang jahil terhadap saudaranya.

“Saya jemput mereka (korban dan saudara kembarnya) sepulang dari mengaji namun tidak bercerita kepadanya maupun keluarga,” lanjut dia.

Kemudian, pada keesokan harinya tepatnya pada Kamis pagi 9 November, ketika dalam perjalanan diantar ke sekolah, Bunga muntah-muntah dan tidak jadi ke sekolah.

Sesampainya di rumah, kondisi Bunga semakin parah karena lemes dan tak bisa berdiri. “Sehingga kami bawa ke Poskesri terdekat dan setelah diperiksa oleh bidan, barulah anak saya mengungkap kejadian yang menimpanya,” kata dia.

Selanjutnya, pihaknya dan keluarga pelaku menemui pihak MDA dengan tujuan mencari solusi kejadian itu.

“Setelah mengetahui hal ini, pihak MDA dan keluarga terduga pelaku menjenguk Bunga di Poskesri,” ujarnya.

Berlanjut pada Jumat 10 November, kondisi korban semakin memburuk sehingga di rujuk oleh Bidan ke Klinik Khairunnisa atau Dokter Iwan di Blok B. Selanjutnya di rujuk ke IGD Puskesmas Sitiung.

“Dokter menyampaikan bahwa kondisi selaput dara anak saya memang robek dan ada bekas kuku, selanjutnya pihak Puskesmas menyarankan agar di visum bersama pihak Polsek dan kita pihak keluarga menolak karena ingin musyawarah secara kekeluargaan,” terangnya.

Dan pada Jumat malamnya, Korban kembali dirawat di Poskesri dan keluarga korban bersama pihak MDA, keluarga pelaku, jorong dan lainnya berkumpul untuk membicarakan pengobatan korban selanjutnya.

“Hasilnya rapat disepakati bahwa dirawat dimana pun dan berapapun biaya, mereka keluarga pelaku siap dan bertanggung jawab, namun tidak ada penandatanganan surat menyurat, karena kita percaya ini bisa diselesaikan dengan baik, dan banyak saksi yang hadir,” jelas SW.

Kemudian pada Sabtu 12 November 2022 pagi, korban dibawa berobat ke Klinik Harapan Bunda Pulau Punjung untuk USG, kemudian Dokter Widayat menyarankan agar dirawat di RSUD Sungai Dareh atau ke Klinik Keluarga untuk di rawat.

“Pihak keluarga memilih dirawat dirawat di Klinik Keluarga karena kondisi anak yang sudah trauma dan sangat ketakutan ketika di tanya atau melihat orang banyak, sementara kalau di RSUD Sungai Dareh banyak pasien,” katanya.

Lalu ketika malam saat dirawat di Klinik, tim Unit PPA Dinsos Dharmasraya juga hadir melihat kondisi korban dan siap memberikan pendampingan terhadap kesembuhannya.

Kemudian, pihak dokter meminta keluarga pelaku untuk hadir agar diberikan penjelasa tentang kondisi korban dan penanganannya.

“Kita menanti pihak keluarga pelaku untuk membahas terkait kondisi anak kami. Namun saat dihubungi mereka tidak bisa hadir ke Klinik, hingga sore harinya,” bebernya.

“Maka kami sekeluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Dharmasraya, agar mendapatkan kejelasan penyelesaian kasus ini,” urainya.

Kemudian, pada Senin 14 November saat akan melakukan visum di RSUD Sungai Dareh, didampingi pihak unit PPA Dinsos Dharmasraya. Baru datanglah kedua keluarga pelaku ke RSUD Sungai Dareh dan ke Klinik Keluarga tempat korban dirawat.

Kemudian dilakukan musyawarah bersama kedua belah pihak keluarga korban dan pelaku yang disaksikan ketua pemuda, Babinkamtibmas untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Disepakati bersama bahwa kami dibantu oleh 2 keluarga terduga Rp 3 juta, pihak MDA Rp 3 juta dan Bhabinkamtibmas membantu Rp 500 ribu,” ujarnya.

SW mengaku pada Sabtu 19 November pihaknya diminta hadir ke Polres untuk mediasi yang difasilitasi oleh Unit PPA Polres Dharmasraya.

“Disaksikan Wali Nagari, pihak Polres dan keluarga, kami memutuskan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” katanya.

SW mengatakan terkait viralnya pemberitaan di media sosial, lanjutnya SW memohon maaf kalau postingannya membuat kegaduhan.

“Postingan saya di FB sebenarnya hanya untuk meminta bantuan pembiayaan atas kondisi anak saya, saya tidak ada niatan untuk melanjutkan proses hukum karena ini kesepakatan kami sekeluarga,” ujarnya.

“Karena anak kami masih harus di rawat jalan, kami sangat membutuhkan bantuan dan kemurahan hati semua pihak untuk kesembuhan anak kami,” katanya.

“Total biaya di klinik mencapai Rp 13 Juta. Sementara bantuan dari pihak keluarga pelaku, MDA, Baznas dan lainnya, belum mencukupi untuk melunasi hutang biaya pengobatan, ditambah lagi biaya rawat jalan ke depannya. Untuk itu, kami sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak demi pengobatan anak kami,” harap dia.

Untuk para donatur yang peduli dengan korban, bantuan bisa dikirkan melalui rekening ayah korban melalui bank BRI Tri Wahyudi Kutrek dengan Nomor rekening : 5536-01-023433-53-7.

 

Rekomendasi