

inNalar.com – Becak merupakan alat transportasi roda tiga zaman dulu yang eksis digunakan kala itu
Ternyata becak bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari kata Hokkien “be chia” yang memiliki arti “kereta kuda”.
Becak sering digunakan untuk mengangkut barang juga bisa ditumpangi dengan kapasitas dua sampai tiga orang.
Biasanya orang-orang menggunakan Becak untuk pergi ke pasar, sekolah, dan tempat-tempat lainnya.
Pertama kali becak masuk ke Indonesia pada abad ke-20 untuk keperluan mengangkut barang para pedagang Tionghoa.
Baca Juga: Kocak, Ada-ada Saja Kelakuan Bocil Naik Sepeda Kejebur Sungai
Becak terus berkembang sampai menjadi alat transportasii umum di Indonesia. Proses perkembangannya pun mulai dari Jakarta ke Surabaya, sampai daerah-daerah lainnya.
Pada tahun 1966 jumlah becak begitu banyak sekitar 160 ribu termasuk jumlah tertinggi dalam sejarah.
Seiring perkembangan zaman yang membawa dampak pada kemajuan sebuah teknologi, seperti transportasi.
Banyak angkutan umum yang bertransformasi ke digital seperti ojek online. Berbeda dengan becak.
Becak sudah dilarang karena dianggap mengganggu ketertiban jalan. Namun masih ada daerah yang memperbolehkan menggunakan becak.
Baca Juga: Usung Teknologi Anti Gempa, Perumahan di Sleman Ini Punya Desain Genteng Super Unik
Becak masih bisa ditemukan di Yogyakarta, karena secara komprehensif telah diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.
Becak di DIY masih dipertahankan karena hal ini menjadi ikon kepariwisataan kota Yogyakarta.
Becak juga dapat menjadi alat transportasi alternatif yang mendukung sektor pariwisata dalam pembangunan daerah.
Wisatawan domestik maupun mancanegara menilai bahwa becak memiliki kharisma yang berbeda yang dibalut dengan kesederhanaan.
Selain Becak terdapat alat transportasi lainnya yang sudah punah di Indonesia, seperti Delman, Bemo, Oplet, Bajaj, Bis Tingkat, dan lainnya.***