

inNalar.com – Khutbah Jum’at Singkat pada artikel ini memuat tema Kemerdekaan yang diperingati pada 17 Agustus.
Khutbah Jum’at ini Singkat dan padat, penuh inspirasi terkait Kemerdekaan yang diraih 17 Agustus 1945.
17 Agustus biasanya diperingati dengan upacara, lomba-lomba, termasuk bisa jadi Khutbah Jum’at di masjid.
Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus juga merupakan momentum menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air.
Umat Islam bisa mendengarkan Khutbah Jum’at tema Kemerdekaan 17 Agustus di masjid.
Khutbah Jum’at terkait tema Kemerdekaan 17 Agustus tidak perlu penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
Sebelum pergi ke masjid dan mendengarkan Khutbah Jum’at, kaum muslimin diharapkan bisa mandi dahulu.
Bagian terpenting dari Khutbah Jum’at yaitu ayat dan hadits yang disebutkan untuk menjadi hikmah.
Petugas khatib saat Khutbah Jum’at harus memberikan wasiat takwa, dan tak lupa membaca sholawat.
Pada saat Khutbah Jum’at dilaksanakan umat Islam diharapkan untuk mendengarkan dan tidak tidur.
Setelah Khutbah Jum’at kaum muslimin akan sholat dua rakaat, kemudian dipersilahkan membubarkan diri.
Dikutip inNalar.com dari laman NU PONOROGO pada Selasa, 25 Juli 2023 Khutbah Jum’at ini ditulis beberapa tahun lalu.
Namun Khutbah Jum’at tema Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus masih sangat relevan, hanya perlu sedikit penyesuaian.
Terutama pada kalimat yang menyebutkan tahun, bisa diubah sebagaimana saat ini 17 Agustus 2023.
Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ لِلّهِ ، اَلْحَمْدُ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللهُـمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ :
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Hadirin sidang jum’at rahimakumulah
Marilah kita senantiasa menanamkan kekuatan iman Islam dalam hati sanubari kita masing masing dengan tujuan untuk mewujudkan rasa takut kita kepada Allah SWT.
Mudah-mudahan ibadah kita senantiasa diterima oleh Allah SWT.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Saat ini kita berada pada bulan Agustus 2021 yakni bulan di mana Allah memberikan kenikmatan kepada kita semuanya berupa kemerdekaan RI yang ke 76 tahun.
Sekian lamanya kita merasakan kemerdekaan yang begitu nikmat dari Allah SWT.
Kalau kita cermati pembentukan UUD 1945 ini seiring dengan konsep Islam, ini dibuktikan dengan adanya Dasar Negara Republik Indonesia.
Yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law).
Konstitusi pemerintahan Negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Kemerdekaan sangatlah indah, didambakan dan diharapkan oleh semua manusia. Hidup dijajah oleh Belanda sangatlah menyakitkan.
Pembunuhan, pemerkosaan terjadi setiap hari di sekitar kita. Tiada kebebasan baik kebebasan hak asasi manusia maupun kebebasan beragama.
Hidup serba sulit, hidup serba diatur oleh penguasa Belanda.
Mengadakan majelis perkumpulan saja masyarakat Indonesia dicurigai mengadakan pemberontakan terhadap Belanda.
Apalagi Mengibarkan bendera merah putih.
Makanya para Ulama’ Indonesia mempunyai terobosan untuk mengadakan pertemuan pertemuan warga dikemas dengan menggunakan majelis taklim.
Pengajian sholawatan ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) yang dipelopori oleh KH. Wahab Hasbullah agar tidak dicurigai oleh penguasa Belanda.
Ulama’ mengajarkan strategi mengibarkan sang saka merah putih dengan aman, caranya setiap membangun kuda-kuda rumah mereka memasang bendera merah putih.
Sebagai tanda mereka mensyukuri nikmat Allah sehingga Penguasa tertipu dan terkelabui dengan strategi ini.
Setiap bangsa berhak merdeka, setiap bangsa berhak terbebas dan beraktivitas sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu dalam pembukaan alinea pertama disebutkan bahwa:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Jerih payah Perjuangan bengsa indonesia dalam meraih kemerdekaan sangatlah sulit, bertumpah darah, peperangan secara langsung berhadapan dengan belanda.
Dengan semangat Resolusi Jihad yang pelopori oleh KH. Hasyim As’ari dan semangat perjuangan oleh KH. Ahmad Dahlan.
Juga dengan para tokoh pejuang Indonesia, mereka mengumpulkan para santri masyarakat indonesia untuk melawan belanda, dengan kekuatan yang mereka miliki.
Hasyim Asyari mengajak berdoa dengan kalimat :[1]
ياَ اَللُّهُ يَا حَفِيْظُ ياَ اَللُّهُ ياَ مُحِيْطُ فاَنْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الكَافِرِيْنَ فاَنْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Ya Allah wahai dzat yang Maha Menjaga, Ya Allah Wahai Dzat Yang Maha Menguasai, berilah pertolongan pada kami atas orang-orang kafir, berilah pertolongan pada kami atas orang-orang yang dzolim”
Kemudian pada alenia kedua menerangkan tentang Proses Perjuangan Meraih Kemerdekaan yang berbunyi:
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Pada alenia ketiga menerangkan ungkapan rasa syukur kemerdekaan dengan kalimat:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Bagaimana cara kita mensyukuri nikmat Allah yang begitu besar dan istimewa ini.
Marilah kita isi dengan kegiatan yang bermanfaat, menjadikan para pemuda yang mempunyai semangat juang tinggi mencetak kader bangsa yang berkualitas menjauhi narkoba.
Menjauhi segala tindakan yang mengarah pada pidana menciptakan kesejahteraan dan kerukunan dalam hidup bermasyarakat, menciptakan keadilan dan lain-lain.
Wujud terima kasih kita kepada Allah SWT kita selenggarakan do’a bersama kepada para pejuang Syuhada’ yang gugur di medan peran.
Dan yang gugur dalam memikirkan Nasib bangsa ke depan di malam hari kemerdekaan RI.
Dalam tradisi budaya Jawa do’a malam tirakatan disebut dengan bari’an artinya adalah bebasan terbebas dari penjajahan belenggu yang menyakitkan.
Kita harus ingat siapa yang memberikan kemerdekaan dan kebebasan yakni Allah SWT.
Dalam Al Quran ditegaskan di penghujung surat al-Hasyr ayat 24 :
هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ يُسَبِّحُ لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
“Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaul Husna.
Bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
(QS. al-Hasyr : 24)
Seiring dengan pembukaan UUD 1945 alenia ketiga Dalam Asmaul husna ada sifat Allah berupa al-Bari’u (Maha Membebaskan).
Oleh karena itu kita perbanyak bertasbih mengagungkan Allah kita niatkan mengisi kemerdekaan dengan li’ila’i kalimatillahi semangat berjuang (untuk memuliakan kalimat kalimat Allah).
Perjuangan yang kita lakukan sesuai profesi dan kemampuan kita masing masing :
مَنْ كاَنَ عَلَيْهِ الْمَالُ فَلْيُجَاهِدْ بِمَالِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ العِلْمُ فَلْيُجَاهِدْ بِعِلْمِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ العَمَلُ فَلْيُجَاهِدْ بِعَمَلِهِ
“Barang siapa yang memiliki harta, maka berjuanglah dengan hartanya, dan barang siapa yang memiliki Ilmu, maka berjuanglah dengan ilmunya, dan barang siapa yang memiliki tenaga, maka berjuanglah dengan tenaganya”
Pada alinea keempat menerangkan Tujuan kemerdekaan dengan kalimat:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia.
Yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Tujuan kemerdekaan RI pada alinea keempat Seiring tujuan hukum islam “Maqashid as-syar’i”:
Hifdz ad-Din: memelihara agama dalam undang undang ada melarang adanya penistaan agama.
Penyelewengan agama dan masyarakat diberikan kebebasan beragama menurut keyakinan masing masing sesuai pasal 29 ayat 2.
Hifdzul an-Nafs: memelihara jiwa adanya undang undang ada melarang pembunuhan dan segala perbuatan yang mengarah pada kerusakan kematian
Hifdz al-Aql: memelihara akal dalam undang undang ada larangan meminum Khamr dan mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan menghilangkan kesadaran akal.
Hifdz an-Nasli / an-Nasbi: memelihara keturunan dalam undang undang ada larangan berbuat Zina, pemerkosaan pelecehan seksual dll.
Hifdz al-Maal; menjaga harta adanya undang undang ada larangan mencuri, merampok mengambil hak orang lain dengan cara pemaksaan.
Hifzh al-Irdli: memelihara kehormatan adanya Undang-undang yang melarang membuat berita hoaks, memfitnah, mengadu domba, menghina melecehkan sesama warga baik pejabat atau juga rakyat.
Kalau semua masyarakat Indonesia mampu menjalankan Pembukaan Undang-undang Dasar RI 1945 secara otomatis mereka juga telah menjalankan perintah dan ajaran Agama Islam.
Juga mengamalkan tujuan beragama akan tercipta kesejahteraan kebahagiaan kehidupan yang lebih bermartabat menjadikan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Aman sentosa bahagia sejahtera.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua. Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلّهِ ، اَلْحَمْدُ لِلّهِ حَمْداً شُكْراً عَلَى مَا اَنْعَمْ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ اَللهُـمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. وَقَالَ اللهُ تَعَالَى وَلَمْ يَزَلْ قاَئلِاً عَلِيْماً فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ.
مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Khutbah Jumat ini ditulis oleh H. Abd. Basit M.F, M.H.I yang merupakan Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk.