Khutbah Jumat Lengkap Tema: Pandangan Islam tentang KDRT, Bagaimana Memperlakukan Istri yang Tidak Taat Suami


inNalar.com
– Artikel ini berisi materi khutbah Jumat yang mengupas soal bagaimana pandangan Islam tentang KDRT atau Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Materi khutbah Jumat tentang bagaimana pandangan Islam tentang KDRT ini cocok dibawakan mengingat akhir-akhir ini marak terjadi kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.

Semoga naskah khutbah Jumat bertemakan pandangan Islam tentang KDRT ini bisa menyadarkan kita akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan akibat melakukan KDRT.

Tentu kita berharap materi khutbah Jumat mengenai pandangan Islam tentang KDRT bisa menjadi pengingat bahwa manusia diciptakan untuk saling menyayangi, bukan untuk saling melakukan kekerasan satu sama lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Jumat 18 November 2022: Zodiak Pisces Wajib Luangkan Waktu untuk Keluarga!

Melalui materi khutbah Jumat yang membahas pandangan Islam tentang KDRT ini nantinya dapat membuka hati para pendengar khutbah khususnya agar tidak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kasus KDRT di negeri ini bisa diminimalisir, atau bahkan dihilangkan.

Melalui khutbah Jumat inilah kita menginformasikan beberapa hal tentang bagaimana seharusnya menyikapi para istri yang tidak melakukan kewajibannya terhadap suami.

Pada materi khutbah Jumat mengenai pandangan Islam tentang KDRT ini akan dibahas hal-hal yang diperbolehkan dalam memperingatkan istri yang tidak memenuhi hak suami sesuai ajaran agama

Berikut naskah khutbah Jumat bertemakan pandangan Islam tentang KDRT, semoga bisa menjadi referensi bagi anda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, 18 November 2022: Kekaguman Pada Pasangan Anda

Bismillahirrahmaanirrahiim

Assalamu’alahikum warahmatullahi wabarakatuh

Khotbah 1

اَلْحَمْدُ للهِ حَمْداً يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَه، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلَالِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِك. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِك. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُه. خَيْرَ نَبِيٍّ أَرْسَلَه. أَرْسَلَهُ اللهُ إِلَى الْعَالَمِ كُلِّهِ بَشِيرْاً وَنَذِيْراً. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَاماً دَائِمَيْنِ مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن. أَمَّا بَعْدُ فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامً

Jamaah sholat Jumat rahimakumullah

Cerita mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga seakan tidak ada habisnya. Entah sudah berapa banyak kasus yang hilir mudik melintas di pendengaran kita.

KDRT yang terjadi di negeri hampir menyusur semua lapisan masyarakat. Tidak hanya terjadi pada rumah tangga artis, tapi juga masyarakat kalangan bawah.

Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 1 Sub Indo Full Legal, Bukan di Drakorindo: Song Joong Ki Dibunuh

Pemicunya pun beragam, mulai dari perselingkuhan, hingga kecemburuan karena ekonomi yang timpang. Ada kalanya salah satu pasangan memiliki penghasilan yang lebih baik sehingga bertindak semaunya. Hal itu bisa memicu tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang KDRT ini?

Rasulullah Bersabda:

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

Artinya: “Janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, jangan pula menjelek-jelekkannya dan jangan mendiamkan istri (ketika cekcok) ketika di luar rumah (HR. Abu Daud).

Ayat di atas menjelaskan bahwa para suami harus menyayangi istri dengan cara yang patut sesuai yang diajarkan oleh agama.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru: Pentingnya Persatuan Umat Guna Terhindar dari Perpecahan di Indonesia

Jika tidak senang dengan istri karena kekurangan pada diri mereka, maka bersabarlah terhadap semua kekurangan mereka.

Lantas, bagaimana jika seorang istri tidak melakukan kewajibannya kepada suami? Mengutip dari islam.nu.or.id, berikut yang harus dilakukan suami kepada istri sesuai yang diajarkan oleh agama.

Apabila istri tidak memenuhi hak-hak kepada atas suami, nasehatilah istri dengan halus dan baik. Mengapa harus secara baik-baik?

Sebab ketika kita memberi nasihat dengan kasar, atau sindiran bisa membuat hati istri menjadi sakit. Nasehat yang tidak didasarkan atas komunikasi yang baik akan berimbas pada rusaknya hubungan rumah tangga.

Baca Juga: Jadwal Grup A Piala Dunia 2022: Belanda dan Senegal Calon Kuat Lolos ke Babak 16 Besar, Siapa Jadi Kuda Hitam?

Langkah kedua, tatkala istri tidak dapat dinasehati dengan baik-baik, maka diamkanlah dan jangan ajak tidur bersama

Ketika cara di atas tidak memberikan pengaruh, maka langkah selanjutnya adalah memukulnya. Hal tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 34:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا

Artinya: “Istri-istri yang kamu khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak melakukan kewajiban terhadap suami), maka nasihatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian melakukan perbuatan yang merugikan mereka.” (Quran surah An-Nisa’ ayat 34).  

Jamaah sholat jumat rahimakumullah

Janganlah salah memahami ayat di atas, yaitu langkah terakhir dalam menasihati istri adalah dengan memukulnya. Ingat! Ayat ini tidak membolehkan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Resep Burger Mini Cemilan Anak yang Enak, dan Sehat Cocok Dijadikan Bekal Sekolah Lengkap dengan Cara Buatnya

Tidak sama sekali! Jangan sampai kita membenarkan perbuatan kotor kita dan membungkusnya dengan ayat Al-Quran, padahal maksudnya bukanlah demikian.

Kita harus memahami bahwa tujuan adanya ayat di atas adalah untuk mendidik istri agar kembali melakukan kewajibannya kepada suami. Apabila dengan cara paling ringan sudah membuat istri kembali memenuhi kewajibannya kepada suami maka tidak perlu mengambil langkah terakhir.

Kalaupun terpakasa terpaksa mengambil langkah terakhir, maka yang dibolehkan hanya memukul dengan sangat ringan dalam rangka mendidik, misalnya dengan sikat gigi, dengan siwak dan lain-lain. Bukan pukulan karena emosi dan amarah yang menjadi-jadi.

Tidak termasuk pukulan kriminal yang mematikan, mengakibatkan cacat, luka berdarah atau patah tulang, membuat lebam, atau sangat menyakitkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Pembuka Piala Dunia 2022 Qatar vs Ekuador, Saatnya Mengenal Kekuatan Kedua Tim

Demikian pula, tidak boleh mengenai wajah dan bagian tubuh yang berbahaya, tidak boleh memukul di luar rumah, tidak boleh memukul bagian tubuh mana pun berulang kali.

Jamaah sholat Jumat rahimatulullah

Jika memahami hukum Islam secara keseluruhan, khususnya mengenai peringatan yang diberikan kepada para istri, maka tentu tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di sekitar kita seharusnya mengajarkan kita untuk bersikap bijak terhadap istri kita.

Sangat penting bagi seorang suami untuk dewasa secara emosional karena ia perlu memahami nasihat dan ajaran agama ketika berinteraksi dengan istrinya.

Khotbah 2

Baca Juga: Reza Arap Digugat Cerai usai Ketahuan Selingkuh, Benarkah Alasan Wendy Walters Diselingkuhi karena Galak?

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ  ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ   عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Demikianlah khotbah jumat ini saya sampikan. Semoga pembahasan mengenai pandangan Islam tentang KDRT ini bisa menjadikan kita lebih patut dalam memperlakukan istri. Semoga juga semakin meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]