

inNalar.com – Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa berkurban saat hari raya Idul Adha merupakan ibadah yang menyimpan sangat besar pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, keistimewaan berkurban saat hari raya Idul Adha itu sampai Allah subhanahu wa ta’ala abadikan di dalam QS Al Kautsar ayat 2.
Menurut para ulama, waktu untuk menyembelih kurban pun paling diutamakan dilakukan sesegera mungkin setelah melaksanakan sholat idul adha, kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah pun menambahkan bahwa menyembelih hewan kurban pun dilakukan sesegera mungkin, meski masih ada kesempatan waktu di hari setelahnya selama beberapa hari selanjutnya.
Kemudian Ustadz Khalid Basalamah sebut ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hewan apa yang lebih utama untuk disembelih.
Berdasarkan penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, para ulama kemudian bersepakat bahwa hanya tiga hewan ini yang boleh dijadikan hewan kurban saat hari raya Idul Adha dan tidak bisa diganti dengan jenis hewan lainnya.
Tiga hewan yang dimaksud dalam penjelasannya ialah unta, sapi, dan kambing.
Adapun domba masuk ke dalam kategori jenis hewan kurban kambing, ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Islam mengajarkan umat muslim untuk menyembelih kurban saat hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Melakukan Kurban dan Akikah Sekaligus? Penjelasan Apakah Boleh Melakukan Kurban dan Akikah Bersamaan
Ustadz Khalid Basalamah pun menjelaskan bahwa dalam prosesi penyembelihan kurban, jangan lupa untuk menyebut nama Allah subhanahu wa ta’ala.
“Satu ekor kambing atau domba bisa dicukupkan untuk satu keluarga,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Maksud Ustadz Khalid Basalamah adalah bagi orang yang berkurban seekor kambing, maka cukup baginya sebagian dari daging hewan yang ia kurbankan diberikan untuk keluarganya dan sebagian lainnya dibagikan kepada fakir miskin.
Sementara, untuk hewan kurban sapi dan unta, maka yang bisa berpartisipasi di dalamnya maksimal 7 orang, ujarnya.
Namun, Ustadz Khalid Basalamah memberikan catatan bahwa orang yang berkurban sapi dan unta tidak harus mencapai 7 orang.
Dengan demikian, dapat dipahami dari penjelasannya bahwa hewan kurban yang bisa disembelih saat hari raya Idul Adha ialah kambing, sapi, dan unta.***