Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Ada Bukti dan 21 Laporan Terkait Pelanggaran Kode Etik MK, Kapan Putusan Keluar?

inNalar.com – Hasil putusan MKMK terkait dugaan perkara pelanggaran kode etik MK ini sangat menyita perhatian dan dinanti oleh masyarakat.

Banyak pihak menanti sidang pembacaan hasil putusan MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie beserta jajaran hakim lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik MK.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie diketahui bakal membacakan hasil putusan tentang perkara dugaan pelanggaran kode etik sejumlah Hakim MK.

Baca Juga: Bikin Haru, Pedagang Es Kemong Meninggal Tertunduk di Atas Sepeda Dagangannya di Kembangan, Pihak Keluarga…

Dugaan ini berkaitan langsung dengan adanya keputusan mengundang sorotan kontroversial publik terkait batas usia calon presiden dan wakilnya dalam Pemilu 2024.

Menjelang putusan tersebut, Jimly Asshiddiqie mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan terdapat 21 laporan terkait Pelanggaran Kode Etik MK.

Pihaknya juga telah menggelar pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan terlapor, serta para saksi atas kasus putusan kontroversial yang dikeluarkan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga: PBB Ajukan Gencatan Senjata di Gaza, Israel dan 13 Negara lainnya Justru Tolak, Tak Akui Kemenangan Hamas?

Prosesi pemeriksaan pihak pelapor digelar secara terbuka, sedangkan pihak saksi dan 9 hakim MK diperiksa oleh MKMK secara tertutup.

Adapun proses sidang pemeriksaan setiap pihak yang terlibat dalam hal ini lokasinya berada di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Adapun hakim MK yang disebut paling banyak dilaporkan dalam hal ini ialah sosok Anwar Usman.

Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia, Ternyata Israel Tidak Punya UUD Konstitusi, Sebuah Keunggulan atau Kekurangan?

Sosok Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ini menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan oleh pihak pelapor, sehingga yang bersangkutan sampai harus diperiksa sebanyak dua kali.

Perhatian khusus yang dicurahkan MKMK terkait perkara hasil putusan MK yang dinilai kontroversial dan melanggar kode etik ini terus difokuskan agar situasi politik nasional terjaga hingga Pemilu 2024.

Pasalnya, hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ini nantinya akan menentukan nasib salah satu pasangan capres-cawapres dalam keikutsertaannya dalam kontestasi Pemilu 2024.

Melihat situasi yang cukup panas – dingin ini, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan pun ikut mengimbau masyarakat untuk tetap bersama menyadari bahwa Indonesia masih memiliki banyak tantangan yang perlu juga menjadi perhatian.

Krisis ketahanan pangan, energi, hingga penopang perekonomian Indonesia juga menjadi perhatian yang seyogyanya juga jauh perlu disorot pada saat ini ketimbang permaslahan politik yang akhir-akhir ini cukup gaduh di kalangan masyarakat.

Lantas kapan putusan Majelis Kehormatan MK terkait laporan dugaan kode etik yang melibatkan sembilan Hakim MK bakal mengemuka secara publik?

Melansir dari antaranews, hasil putusan MKMK bakal dibacakan oleh Jimly Asshiddiqie beserta jajarannya pada Selasa, 7 November 2023.

Tepatnya menjelang 6 hari sebelum ditetapkannya peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakilnya dalam Pilpres 2024 yang bakal digelar pada Senin, 13 November 2023 mendatang.***

 

Rekomendasi