Keterbalikan dari Indonesia, Negara dengan Kualitas Pendidikan Terbaik se-ASEAN ini Turunkan PPN 2% di 2025

inNalar.com – Belum lama ini pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 mendatang.

Tak seperti Indonesia, ternyata hal tersebut bertolak belakang dengan negara dengan kualitas pendidikan terbaik ke-2 di ASEAN, Vietnam.

Vietnam justru mengumumkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 8% untuk tahun depan.

Baca Juga: Tradisi Pengantin di Surabaya Ini Bikin Geger: Gaun Pernikahannya Bergaya Eropa dengan Sentuhan Tradisional yang Memukau

Rencananya kebijakan yang menjadi langkah strategis pemerintah Vietnam tersebut akan berlaku hingga 30 Juni 2025.

Tentu saja penurunan tersebut akan memberikan dampak ke berbagai bidang seperti produksi barang dan jasa, termasuk transportasi, pariwisata, akomodasi, dan layanan katering.

Terkecuali sektor-sektor mewah tertentu seperti real estat dan perbankan tidak akan merasakan pengurangan ini.

Baca Juga: Uang Kertas Seratus Rupiah Bergambar Kapal Pinisi Ini Dibanderol Rp500 Ribu per Lembarnya, Minat Jual?

Ini merupakan kelanjutan dari upaya Vietnam untuk merangsang konsumsi domestik dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

Karena pengurangan PPN ini ternyata sudah terjadi sejak 2 tahun lalu dan terbukti bisa memberikan peningkatan signifikan pada sektor usaha retail.

Pada kuartal awal penerapan kebijakan ini telah meningkatkan penjualan produk eceran hingga sebesar 19,8%.

Baca Juga: Link Live Streaming Malaysia vs Timor Leste Piala AFF 2024 dan Prediksi Skor, Menanti Pesta Harimau Malaya

Yang lalu berlanjut pada paruh keduanya di tahun 2023 yang lagi-lagi tercatat mengalami peningkatan sebesar 9,6%.

Dari hasil persentase tersebut membuat pemerintah yakin bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas lagi.

Meskipun pada satu sisi para pemerintah di negara dengan kualitas nomor 2 di ASEAN ini sadar bahwa pengurangan PPN akan mengurangi pendapatan negara sekitar VND 26,1 triliun atau sekitar USD 1 miliar.

Baca Juga: Link Live Streaming Malaysia vs Timor Leste Piala AFF 2024 dan Prediksi Skor, Menanti Pesta Harimau Malaya

Sementara itu pada sisi lain, Indonesia justru malah berencana untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai Januari 2025.

Rencana mengenai kebijakan ini menimbulkan banyak kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi negara.

Bahkan hingga banyak ahli dan pakar ekonomi memperkirakan bahwa kenaikan pajak tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi mayoritas masyarakat.

Baca Juga: Jawa Timur Punya Kampung Unik yang Terapung di Tengah Laut, Lokasinya 8 Km dari Probolinggo

Karena bila dilihat melalui data masyarakat Indonesia kini di dominasi oleh kalangan dengan ekonomi menengah ke bawah.

Sehingga apabila tetap tidak di lakukan pertimbangan ulang secara langsung akan berpengaruh pada konsumsi PDB negara.

Yang di mana kontribusi rumah tangga adalah sekitar 55 persen hingga 60 persen konsumen Produk Domestik Bruto.

Bahkan sebuah studi memproyeksikan PDB negara dapat tertekan hingga -0,11 persen karena kebijakan kenaikan pajak ini.

Karena kenaikan pajak dapat membebani konsumen dan pelaku usaha, terutama di tengah pemulihan ekonomi yang masih rentan.

Membuat banyak pihak yang merasa pemerintah Indonesia perlu melakukan kajian ulang atau penundaan terhadap kebijakan mengenai kenaikan pajak menjadi 12% tersebut.

Terutama apabila melihat kondisi negara tetangganya yang justru mengalami pertumbuhan ekonomi secara signifikan akibat menerapkan penurunan pada nilai pajak.***

Rekomendasi