Ketahui Bobot dan Perhitungan Persentase Kelulusan Tes SKB CPNS 2024 Menurut Permenpan RB

inNalar.com – Berikut bobot dan perhitungan persentase untuk mengetahui peluang kelulusan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Bagi para peserta yang lulus seleksi SKD, maka dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diingat bahwa bobot pada masing-masing tes seleksi CPNS 2024 ini berbeda-beda dan sangat menentukan peluang kelolosan bagi peserta seleksi CPNS ini.

Baca Juga: Digaji Rp 10 Juta per Bulan, Berikut Cara Daftar Petani Milenial di Kementerian Pertanian

Pada dasarnya, tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sangat menentukan lolos atau tidaknya peserta karena bobot persentasenya besar.

Dalam tes ini, peserta nantinya akan diuji kembali dengan materi bahkan hingga tes wawancara.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Sebagai informasi, seleksi CPNS 2024 ini terdiri dari beberapa tahapan yang meliputi.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan 4 vs Gaji TNI Aktif Golongan 4, Mana yang Lebih Besar? Cek di Sini

– Seleksi Administrasi

– Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta

– Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2? Ini Jadwal Lengkapnya

Maka dari itu, penting untuk mengetahui bobot nilai pada tahapan seleksi. Hal tersebut agar para peserta dapat menimbang peluang kelolosannya.

Bobot Nilai SKB

Melansir dari Surat Pengumuman BKN No 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, bobot nilai pada tes SKB sebagai berikut.

1. SKB CAT 75 persen dan tes praktik kerja 25 persen, bagi pelamar dengan jabatan berikut ini:

– Jabatan fungsional pranata computer ahli pertama
– Pranata computer terampil
– Manggala informatika ahli pertama
– Widyaiswara ahli pertama

2. SKB CAT bobot 100 persen bagi non pelamar 4 jabatan di atas.

Seleksi Kompetensi Bidang ini sudah dijadwalkan dan tengah berlangsung. Berikut jadwal pelaksanaan baik non CAT dan CAT.

Jadwal Seleksi

– Non CAT: dimulai dari tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024 mendatang.
– SKB CAT: akan berlangsung mulai dari tanggal 29 November hingga 3 Desember 2024 mendatang.

Persentase Kelulusan SKB

Dilansir dari PermenPAN RB No 6 Tahun 2024 Pasal 45 ayat (3), nilai SKD dan SKB peserta CPNS akan diolah berdasarkan persentasi berikut.

– Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbobot 40 persen
– Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbobot 60 persen

Bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap SKB ini nantinya akan menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh PPK.

Peserta yang nantinya dinyatakan lolos menjadi calon PNS harus menjalani masa percobaan paling lama maksimal satu tahun.

Calon Pegawai Negeri Sipil juga harus lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani sebelum nantinya diangkat menjadi PNS.

Hasil dari seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 ini bakal diumumkan pada tanggal 5 hingga 12 Januari 2025 mendatang.

Peserta yang memenuhi kualifikasi seleksi tentunya akan lolos CPNS 2024 dan akan memperoleh NIP Pegawai Negeri Sipil. Namun, bagi peserta seleksi yang belum lolos, jangan berkecil hati karena peluang masih terbuka lebar untuk seleksi tahun berikutnya. *** (Meyra Pangestika)

 

Rekomendasi