

inNalar.com – Berbagai fasilitas umum yang berada di dalam Stadion Singaperbangsa gunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang yang melimpah sebanyak Rp30 Miliar untuk masa 2 tahun sesuai rencana renovasi.
Stadion yang berada di daerah Nagasari Kabupaten Karawang ini akan dipoles lebih “cantik” dibanding sebelumnya.
Setiap fasilitas umum yang biasanya digunakan oleh masyarakat saat melihat pertandingan sepak bola atau acara lain akan dirombak.
Baca Juga: Proyek Strategis Sepanjang 1.700 Km Ini Bakal Satukan Makassar dan Manado, Cek Progesnya
Bupati dari Kabuppaten Karawang melakukan tindakan ini karena banyak dari masyarakat yang menginginkan perubahan terhadap stadion.
Maka dari hal tersebut mulailah dianggarkan APBD guna merenovasi ataupun merehabilitasi fasilitas umum ini.
Anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintahan Kabupaten Karawang untuk merombak bagian dalam tempat ini sebanyak Rp15 miliar.
Perombakan akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu pada tahun 2024 dengan anggaran 2024 dan tahun 2025 dengan anggaran dari 2025.
Kedua periode tersebut digunakan untuk merenovasi bagian dalam serta bagian luar stadion agar terlihat lebih baik lagi.
Fasilitas yang dirubah dan diperbaharui pada periode pengerjaan pertama adalah masalah dari tribun penonton, kamar ganti pemain serta kamar mandi umum.
Untuk bagian tribun timur dan tribun barat akan dikerjakan pertama kali kemudian disusul dengan tribun utara dan selatan.
Dalam perubahanya, tribun timur dan barat sama-sama merubah struktur dari bangunan untuk memperluas kamar ganti pemain yang sudah tidak memenuhi standar.
Kemudian penggantian keramik dan penggantian kursi akan dilakukan setelah menyelesaikan pembesaran area kamar ganti.
Baca Juga: Bangun Tanggul Raksasa, Menko AHY Rencanakan Proyek Pemulihan Lingkungan Pesisir Teluk Jakarta
Setelah selesai dilakukanya finishing akhir yaitu pengecetan terhadap tembok dan juga benda-benda yang terpasang di tribun yang sudah dirombak.
Untuk bagian lapangan, dilakukan penggantian karpet di jogging track dengan kualitas yang lebih baik lagi.
Dengan komposisi 2 lapisan yang berbeda, lapis pertama memiliki ketebalan 10 centimeter sedangkan untuk lapisan kedua memiliki ketebalan 15 centimeter.
Pemerintah Kabupaten Karawang menggaet 3 perusahaan yaitu untuk menyelesaikan perombakan, namun hanya ada 1 tender yang memenangkan proyek ini.
CV Putera Belko adalah yang mempunyai hak untuk mengelola dan merenovasi setiap baagian dari bangunan ini.
Sedangkan untuk 2 lainya yaitu PT Prisma Karya Putra dan PT Simplly Dimensi Indonesia menjadi konsultas pengawas dan konsultan perencanaan.
Perombakan dilakukan secara multiyears atau 2 kali pengerjaan dengan total anggaran 30 miliyar.
Target penyelesaian dari ‘mempercantik’ fasilitas yang ada adalah sekitar 108 hari sesuai tanggalan.
Seharusnya proyek ini selesai dengan target akhir pada tanggal 26 Desember 2024 dan dilanjutkan dengan periode keduanya.
Dengan penggantian dan perubahan yang dilakukan ini, masyarakat Kabupaten Karawang berharap bisa menikmati kembali infrastruktur yang sudah lama tidak mengalami perawatan.***(Wahyu Adji Nugraha)