

inNalar.com – Indonesia merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya beragama islam. Agama lainnya yang ada di Indonesia yaitu Kristen Protestan, Kristen Katolik, Khonghucu, Hindu, dan Buddha.
Diskriminasi dan intoleransi berbasis agama masih terjadi di berbagai belahan dunia, sehingga masih terbilang sedikit perilaku toleran yang ditampilkan.
Di setiap Negara khususnya Indonesia sangat perlu memberikan perhatian serius terhadap perilaku diskriminasi dan intoleransi berbasis agama.
Baca Juga: Bukan di Bandar Lampung, Berikut 13 Daerah yang penduduknya Terpadat di Provinsi Lampung, Apa Saja?
Eksalasi yang meningkat dan semakin tampak di tataran global. Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik untuk mengurangi diskriminasi dan intoleransi bersasis agama.
Lebih dari lima kali pemerintah mengirim nota diplomatik. Namun tetap, hal tersebut kembali kepada peraturan di setiap negara.
Jika terus dibiarkan akan menghambat kemajuan sebuah negara bahkan dapat menimbulkan perpecahan.
Tak menyurutkan tekad, pemerintah Indonesia mengambil langkah lain melalui kegiatan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023
Bentuk menangani masalah tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan budaya toleransi dan mendorong setiap negara yang memandang United Nation Human Rights Council (Dewan Hak Asasi Manusia PBB) Resolusi 16/18 sebagai sebuah keputusan.
Pada kegiatan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 mengangkat tema Memperkuat Budaya Toleransi: Konvensi HAM PBB 16/18.
Jakarta Plurilateral Dialogue akan diselenggarakan oleh Staf Presiden, Kementrian Agama dan Kementrian Luar Negeri pada 29-30 Agustus 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kegiatan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 bertujuan untuk menunjukan bahwa Indonesia sebagai negara yang baik dari sisi agama, suku, etnis, serta bahasanya tetap menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Guru Besar UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Indoneia memiliki toleransi tinggi berkat hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat sipil.
Forum Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 nantinya akan menjadi ajang bertukar fikiran dan urun gagasan dalam mengatasi permasalahan intoleransi tersebut.
Selain itu juga sebagai upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi.
Semoga dengan diadakannya Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 intoleransi, stereotip negatif, stigmatisasi, diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama dapat teratasi dengan baik.***